Media Magelang - Kominfo menyarankan kepada masyarakat yang masih menggunakan TV analog untuk segera beralih ke siaran TV digital.
Cara yang bisa dilakukan untuk beralih ke siaran TV digital adalah dengan memasang Set Top Box (STB).
Alat Set Top Box (STB) menjadi penunjang TV analog agar bisa menampilkan tayangan TV digital.
Pada tahun ini, Kominfo berupaya untuk mengalihkan siaran TV analog ke TV digital di Indonesia.
Baca Juga: ASO Dilakukan Kominfo, Inilah Merk Set Top Box yang Bisa Dijadikan Referensi Nonton TV Digital
Sebagian wilayah di Indonesia saat ini telah menerapkan peralihan siaran TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) 2022.
Pemerintah melalui Kominfo RI mulai menerapkan penonaktifan siaran TV analog tahap 1 sejak 30 April 2022 lalu, dan tahap 2 sejak 25 Agustus 2022.
Direncanakan semua akan beralih ke siaran TV digital maksimal pada 2 November 2022.
Bagi yang masih menggunakan TV analog, disarankan untuk segera membeli Set Top Box (STB).