Direktur Waroeng SS Beri Pilihan Potong Gaji atau Keluar bagi Karyawan yang Dapat BSU

- 1 November 2022, 12:05 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Waroeng SS dikabarkan potong gaji karyawan yang dapat BSU.
Ilustrasi uang rupiah. Waroeng SS dikabarkan potong gaji karyawan yang dapat BSU. /Pixabay/Frantisek_Krejci



Media Magelang - Heboh di media sosial direktur Waroeng Spesial Sambal (SS) memberi pilihan tak mengenakkan bagi karyawan yang mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Direktur Waroeng Spesial Sambal (SS) meminta karyawan yang mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk keluar dari pekerjaannya apabila tak mau gajinya dipotong.

Seorang karyawan Waroeng Spesial Sambal (SS) diketahui mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU), namun direktur Waroeng SS tersebut memberinya pilihan berupa pemotongan gaji atau keluar dari pekerjaan.

Kejadian menghebohkan tersebut diunggah ke media sosial oleh salah seorang warganet sambil memperlihatkan surat edaran dari Waroeng SS Indonesia, yang diduga berlokasi di Yogyakarta untuk seluruh karyawannya.

Baca Juga: Cara Mudah Buat Tren Oktober Dump Untuk Diunggah di Instagram, Cek di Sini!

Surat edaran resmi tersebut terlihat telah ditandatangani secara langsung oleh Yoyok Hery Wahyono, direktur Waroeng SS pada 21 Oktober 2022.

Dalam surat edaran resmi itu disebutkan bahwa karyawan yang menerima BSU dari pemerintah akan dipotong gajinya sebesar Rp300.000 per bulan.

Untuk pemotongan gaji karyawan itu sendiri akan dilakukan mulai November sampai Desember 2022.

Selain itu, dalam surat edaran tersebut, direktur Waroeng SS juga melampirkan blanko surat pengunduran diri bagi karyawan yang tak mau gajinya dipotong setelah menerima BSU.

Dilansir dari Pikiran Rakyat, Selasa 1 November 2022, pihak Waroeng SS beralasan, pemotongan gaji karyawan yang mereka lakukan adalah untuk keadilan serta pemerataan fasilitas, karena tidak semua karyawan mendapat BSU.

Menurut pihak Waroeng SS, iuran BPJS Ketenagakerjaan para karyawan dibayarkan setiap bulan oleh perusahaan, dan tidak mengambil sepeser pun dari gaji karyawan.

Berbagai alasan yang dikemukakan oleh pihak Waroeng SS tersebut tercantum dalam surat edaran bernomor 0307/WSS/SDM-Kesra/SK-BSU SS/X/2022.

Adapun isi surat edaran yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh direktur Waroeng SS adalah sebagai berikut.

Saya Direktur WSS Indonesia dengan pertimbangan mendalam dan seksama antara lain sebagai berikut:

1. Bahwa demi keadilan dan pemerataan fasilitas kesejahteraan.
2. Bahwa Iuran BPJS personel WSS Indonesia dibiayai oleh perusashaan (bukan dengan pemotongan gaji).
3. Bahwa kondisi bisnis WSS Indonesia di mana selama masa pandemi ini masih berjuang untuk normal dan sehat.

Maka saya memutuskan hal-hal sebagai berikut:

1. Personel yang telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 akan menerima gaji dengan pengurangan Rp300.000 per bulan untuk penerimaan gaji periode November dan Desember.
2. Apabila ada personel yang keberatan atau melawan keputusan saya ini maka silahkan menandatangani surat pengunduran diri (terlampir).

Surat edaran ini diketahui pertama kali diunggah ke media sosial Twitter oleh salah seorang warganet.

"Ini bener ga? ceritanya gimana yang dapat bansos malah potong gaji? Duit bansos kok bisa-bisanya diembat? Dzolim banget astagfirullah @waroengSS @HumasWaroengSS," cuit pemilik akun Twitter @pahoro_.

Dengan adanya karyawan yang mendapat BSU, direktur Waroeng SS memberikan pilihan untuk keluar dari pekerjaan apabila karyawan tersebut tak terima dengan adanya pemotongan gaji yang dilakukan setiap bulan.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x