Begini Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 7, Cair Rp600 Ribu untuk Pekerja

- 4 November 2022, 10:29 WIB
BSU tahap 7 sudah mulai bisa dicairkan di Kantor Pos, tidak dapat berikut penyebabnya/
BSU tahap 7 sudah mulai bisa dicairkan di Kantor Pos, tidak dapat berikut penyebabnya/ /Tangkap layar Instagram @kemnaker/

Baca Juga: Download Video MP4 dan Lagu MP3 YouTube Gratis, Akses Link Y2Mate di Sini

BSU adalah bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan Pemerintah melalui Kemnaker.

Nantinya dana BSU 2022 yang cair pada bulan September akan disalurkan melalui rekening lewat Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN).

Bila penerima BSU 2022 tidak memiliki rekening Bank Himbara, pencairan BLT tersebut akan disalurkan lewat rekening kolektif dari Kemnaker.

Kemnaker telah bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat penerima bekerja agar pekerja dapat mencairkan BSU 2022 selain dari rekening Bank Himbara.

BSU 2022 akan dibagikan oleh Kemnaker kepada kurang lebih 16 juta pekerja yang berhak untuk menerima bantuan.

BSU atau Bantuan Subsidi upah merupakan bantuan sosial tambahan untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga secara global.

Untuk mendapatkan BSU sebanyak Rp600.000 para pekerja harus memenuhi syarat terlebih dahulu.

Simak informasi syarat penerima dana BSU atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu di bawah ini:

Syarat penerima BSU 2022

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x