Media Magelang - Inilah informasi tentang hari libur nasional tahun 2023 beserta penetapan cuti bersama.
Tahun depan akan ada cuti bersama saat momen-momen besar seperti Idul Fitri hingga Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama 2023 berdasarkan SKB 3 Menteri.
Salah satu cuti bersama yang ada di tahun 2023 adalah saat Tahun Baru Imlek, Nyepi, Idul Fitri, dan Natal.
Baca Juga: Link Download Lagu MP3 MP4 dari Video YouTube Gratis Tanpa Aplikasi, Yuk Pakai Y2mate Sekarang juga
Adapun kesepakatan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Penteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
“Pada hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, usai menyaksikan penandatanganan SKB, Selasa 11 Oktober 2022, di Jakarta.
da hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, usai menyaksikan penandatanganan SKB, Selasa (11/10/2022), di Jakarta.
Read more: https://setkab.go.id/pemerintah-tetapkan-hari-libur-nasional-dan-cuti-bersama-tahun-2023/
Berikut Daftar Libur Nasional 2023