Media Magelang – Saat ini sudah mulai dilakukan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV analog.
Kominfo mulai menonaktifkan siaran TV analog sejak 2 November 2022, yang kini hanya ada TV digital.
Sejak ASO dilakukan, masyarakat hanya bisa menyaksikan tayangan RCTI hingga Indosiar di TV digital.
Adapun siaran TV digital tersebut tetap bisa disaksikan oleh pengguna TV analog atau tabung dengan memasang Set Top Box (STB).
Set Top Box (STB) diperlukan agar televisi Anda bisa menampilkan siaran TV digital.
Set Top Box (STB) memiliki fungsi utama yakni menjelaskan tayangan dan membuat suara dalam tayangan menjadi lebih jelas.
Dengan Set Top Box (STB) tentu Anda bisa menonton siaran TV digital yang kualitasnya lebih baik daripada TV analog biasa.
Bagi Anda yang memiliki TV analog pun bisa menonton siaran TV digital dengan bantuan STB ini.