Media Magelang - Migrasi TV analog ke digital memang dijadwalkan berlangsung maksimal tahun 2022.
Pada 2 November 2022, Kominfo secara resmi menghentikan siaran TV analog di berbagai wilayah.
Masyarakat yang masih menggunakan TV analog harus segera memasang alat bantu penangkap sinyal digital. Alat tersebutlah yang dinamakan Set Top Box (STB).
Set Top Box (STB) bisa dibeli di pasaran agar siaran TV digital bisa muncul di televisi Anda.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Dicairkan November 2022 Cek Nama Penerima Pakai Cara Ini
Para pengguna TV analog tidak perlu mengganti TV-nya menjadi TV yang lebih modern dan tidak perlu mengeluarkan uang berlebih, termasuk membeli antena baru.
Adapun fungsi lain dari Set Top Box ini adalah untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.
Set Top Box (STB) menjadi salah satu alternatif agar dapat menikmati tayangan TV digital tanpa harus mengganti TV dengan televisi yang lebih modern.
Dengan Set Top Box (STB) tentu Anda bisa menonton siaran TV digital yang kualitasnya lebih baik daripada TV analog biasa.