BPIP Terus Matangkan Arah Kebijakan Internalisasi dan Institusionalisasi Pancasila di Bidang Hukum

- 28 November 2022, 08:55 WIB
BPIP Terus Matangkan Arah Kebijakan Internalisasi dan Institusionalisasi Pancasila di Bidang Hukum / Dok PRMN
BPIP Terus Matangkan Arah Kebijakan Internalisasi dan Institusionalisasi Pancasila di Bidang Hukum / Dok PRMN /

Ia bahkan menyambut baik dengan adanya kegiatan penyusunan arah kebijakan internalisasi dan institusionalisasi Pancasila ini.

Prof. Dr. Drs. Makhrus, S.H., M.Hum. mengatakan, sumber hukum tertinggi adalah berdasarkan perjanjian politik sebagai parameter membentuk kebijakan.

"Berdasarkan perjanjian tersebut maka kemudian lahir apa yang disebut dengan Pancasila", paparnya.

Pancasila merupakan nilai dasar dan nilai instrumental, dalil nakliyah dan dalil akliyah.

"Pancasila terdiri dari lima sila, itu nilai dasar, dipahami sebagai nilai yang tidak berubah. Sedangkan nilai instrumental itu selalu berubah", jelasnya. ***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x