Cara Cek Penerima PKH 2022, Klik cekbansos.kemensos.go.id

- 1 Desember 2022, 06:25 WIB
Cara Cek Penerima PKH 2022, Klik cekbansos.kemensos.go.id
Cara Cek Penerima PKH 2022, Klik cekbansos.kemensos.go.id /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id

Media Magelang - Salah satu bansos Kemensos yang masih akan disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat yang terdaftar di DTKS.

Bansos PKH tahap 4 2022 akan disalurkan kepada warga miskin yang terdaftar sebagai penerima bantuan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
 
Tiap penerima Bansos PKH tahap 4 2022 akan mendapatkan BLT (Bantuan Langsung Tunai) dengan nominal berbeda mulai Rp600 ribu hingga Rp750 ribu.
 
Daftar penerima manfaat bisa Anda lihat lewat HP di link cekbansos.kemensos.go.id dengan cara masukan nama dan alamat.
 
 
Berikut adalah cara cek bansos PKH online di cekbanso.kemensos.go.id:
 
2. Masukkan alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data diri di KTP.
3. Masukkan nama dari PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP penerima.
4. Ketik huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Setelah selesai, lanjut klik 'Cari Data'.
 
Tunggu beberapa saat hingga dimunculkan nama penerima PKH tahap 4 2022 dari Kemensos.
 
Selain itu, dalam bansos PKH tahun 2022 juga terdapat beberapa bantuan yang nantinya diberikan kepada penerima sesuai kategorinya.
 
Kemensos mengklasifikasikan golongan penerima PKH kedalam tujuh golongan penerima dimana salah dua golongan tersebut merupakan ibu hamil dan anak usia dini.
 
Dana bantuan yang diberikan pun akan bervariasi, menyesuaikan dengan kategori atau golongan penerima manfaat.
 
 
Untuk lebih jelasnya, inilah tujuh golongan yang masih dapat bantuan sosial PKH tahap 4 beserta besaran bantuan yang diterima per golongan:
 
 
1. Kategori Ibu hamil mendapat bantuan sebesar Rp750.000/Tahap atau Rp3.000.000/Tahun.
2. Kategori Anak usia dini/balita (0-6 tahun) mendapat bantuan sebesar Rp750.000/Tahap atau Rp3.000.000/Tahun.
3. Kategori Anak SD/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp225.000/Tahap atau Rp900.000/Tahun.
4. Kategori Anak SMP/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp375.000/Tahap atau Rp1.500.000/Tahun.
5. Kategori Anak SMA/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp500.000/Tahap atau Rp2.000.000/Tahun.
6. Kategori Lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas mendapat bantuan sebesar Rp600.000/Tahap atau Rp2.400.000/Tahun.
7. Kategori Disabilitas berat mendapat bantuan sebesar Rp600.000/Tahap atau Rp2.400.000/Tahun.
 
Itulah informasi mengenai PKH tahap 4 beserta besaran nominal bantuannya. Semoga bermanfaat.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x