Media Magelang – Segera ketahui nomor frekuensi TV digital RCTI, Indosiar dan SCTV terbaru wilayah Jawa Barat seperti Bandung dan Cimahi.
Diketahui bahwa terdapat perubahan dari nomor frekuensi TV digital untuk semua saluran TV nasional di tahun 2022 ini.
Dalam artikel ini, Anda akan diberitahu perihal nomor frekuensi TV digital untuk semua saluran TV nasional seperti RCTI, SCTV dan Indosiar.
Adapun semua saluran TV di Indonesia berganti frekuensi dan menyesuaikan format satelit Telkom 4 mulai Agustus 2021 lalu.
Baca Juga: Berapa Harga STB di Pasaran? Inilah Harga Set Top Box Asli dan Bersertifikat Kominfo
Dengan menggunakan TV digital di tahun 2022 ini, Anda tentu bisa menikmati keuntungan lebih daripada TV analog biasa.
Adapun keuntungan dengan menggunakan TV digital, Anda bisa menonton dengan kualitas tampilan tayangan yang jauh lebih baik dan suara yang dihasilkan dalam tayangan lebih bersih dan jelas.
Berikut ini daftar frekuensi TV digital terbaru untuk melihat tayangan RCTI, SCTV, Indosiar:
Daftar Nomor Frekuensi TV Terbaru
Baca Juga: Link Nonton Drama May I Help You Episode 11 Sub Indo via MBC dan Prime Video Malam Ini
- 31 UHF (554 MHz) – MNC Media
RCTI, GTV, MNCTV, iNews
- 32 UHF (562 MHz) – Media Group News
Metro TV, Magna Channel, BNTV
- 35 UHF (586 MHz) – LPP TVRI Jawa Barat
TVRI Nasional, TVRI Jawa Barat, Net TV
- 39 UHF (618 MHz) – Surya Citra Media
SCTV, Indosiar, O Channel, Mentari TV, Rajawali TV
- 45 UHF (666 MHz) – Trans Media
Trans TV, Trans 7, CNN Indonesia, CNBC Indonesia, Kompas TV
- 47 UHF (682 MHz) – Visi Media Asia
TV One, ANTV
Kebijakan migrasi TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) di Indonesia ini berdasar Permenkominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Pemerintah akan terus berupaya untuk menjangkau sinyal siaran ke 100 persen wilayah di Indonesia hingga daerah perbatasan
Kebijakan Analog Switch Off (ASO) secara bertahap di sejumlah daerah di Indonesia akan dimulai pada April 2022.
Ada 3 tahapan migrasi TV analog ke TV digital sesuai dengan daerah yang telah ditetapkan pemerintah sebelumnya, yaitu tahap I 30 April 2022, tahap II 31 Agustus 2022, dan tahap III 2 November 2022.
Nah itu tadi update terbaru nomor frekuensi TV digital untuk semua saluran TV nasional seperti RCTI dan SCTV untuk Jawa Barat seperti Bandung dan Cimahi.***