Berdasarkan laporan yang berhasil dihimpun oleh Media Magelang dari Antara, unggahan tentang persetujuan yang diberikan oleh Heru Budi Hartono dalam Twitter tersebut beredar pada 3 Desember 2022.
Namun, setelah ditelusuri, judul asli dari unggahan di Twitter itu adalah, “Semua Masjid di Jakarta Diminta Setor 50 Persen Infak Jumatnya ke Rekening Ormas untuk Cianjur Sudah Disetujui Heru Budi.”
Dalam berita dengan judul asli tersebut dijelaskan, penyetoran 50 persen infak masjid di Jakarta melalui perwakilan gabungan organisasi masyarakat (ormas) Islam di Jakarta.
Setelah itu akan disalurkan sebagai bentuk kepedulian terhadap korban gempa di Cianjur, Jawa Barat.
Dengan penjelasan itu, penyetoran 50 persen infak dari masjid-masjid di Jakarta bukanlah untuk kepentingan organisasi masyarakat (ormas).
Dijelaskan pula, masjid-masjid di Jakarta tersebut akan menerima surat imbauan terkait informasi penyetoran dana infak untuk para korban gempa Cianjur.
Berdasarkan ulasan di atas, maka berita tentang Heru Budi Hartono yang menyetujui penyetoran 50 persen infak dari masjid-masjid di Jakarta kepada organisasi masyarakat (ormas) adalah keliru, dan perlu dicek faktanya.***