Daftar Lengkap UMP 2023 di 38 Kota dan Kabupaten di Provinsi Jawa Timur

- 12 Desember 2022, 12:05 WIB
Cek Daftar UMP Tahun 2023 Resmi dan Lengkap.
Cek Daftar UMP Tahun 2023 Resmi dan Lengkap. //Instagram.com/@bank_indonesia/

Media Magelang - Berikut ini dibagikan informasi mengenai daftar lengkap Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 di Provinsi Jawa Timur.

Informasi yang dibagikan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 di Provinsi Jawa Timur ini mencakup 38 kota dan kabupaten yang ada di dalamnya.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, pemerintah telah resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Jawa Timur yang mencakup 38 kota dan kabupaten.

Dilansir dari Instagram resmi Pemerintah Provinsi Jawa Timur @jatimpemprov, berikut ini daftar lengkap UMP 2023 di 38 kota dan kabupaten, di Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Channel RCTI, SCTV, Indosiar, DLL Hilang? Coba Lakukan Cara Ini, Siaran TV Digital Akan Muncul Kembali

• Kota Surabaya, UMP 2023 sebesar Rp4.525.479.

• Kabupaten Gresik, UMP 2023 sebesar Rp4.522.030.

• Kabupaten Sidoarjo, UMP 2023 sebesar Rp4.518.581.

• Kabupaten Pasuruan, UMP 2023 sebesar Rp4.515.133.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x