Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka 2023? Simak Informasi Lengkap Mengenai Jadwal, Syarat, dan Lainnya di Sini

- 12 Desember 2022, 17:19 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka 2023? Simak Informasi Lengkap Mengenai Jadwal, Syarat, dan Lainnya di Sini
Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka 2023? Simak Informasi Lengkap Mengenai Jadwal, Syarat, dan Lainnya di Sini /Pikiran Rakyat/

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Tanggal Berapa? Cek Jadwal Pelaksanaan, Syarat, Hingga Cara Buat Akun

Kartu Prakerja sendiri merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan bagi pencari kerja hingga buruh yang butuh peningkatan kompetensi.

Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Berikut syarat daftar Kartu Prakerja:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit
TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Anida Nurul Hasanah

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah