Siap-siap! Penghentian Siaran TV Analog di Jawa Timur Mulai 20 Desember 2022

- 19 Desember 2022, 09:31 WIB
Ilustrasi – Cara mengubah TV analog ke digital tanpa STB, apakah bisa? Ini penjelasannya*
Ilustrasi – Cara mengubah TV analog ke digital tanpa STB, apakah bisa? Ini penjelasannya* //Pixabay/

Media Magelang - Pemerintah segera menghentikan siaran TV analog di Provinsi Jawa Timur mulai 20 Desember 2022.

Masyarakat di Provinsi Jawa Timur hendaknya bersiap-siap, karena penghentian siaran TV analog dimulai pada 20 Desember 2022.

 Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV analog akan segera dilakukan oleh pemerintah untuk wilayah Provinsi Jawa Timur mulai 20 Desember 2022.

Penghentian siaran TV analog di Provinsi Jawa Timur yang akan segera dilakukan pada 20 Desember 2022 ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong.

Usman Kansong menegaskan, penghentian siaran TV analog di Provinsi Jawa Timur nanti dimulai tepat pukul 24.00 WIB.

Baca Juga: 25 Contoh Kata-kata Menarik dan Lucu Notes Instagram, Yuk Buat Tren Tinggal Notes Catatan IG Anda

"Kementerian Kominfo menyambut baik kesepakatan lembaga penyiaran menghentikan siaran analog (ASO) pada tanggal 20 Desember 2022 pukul 24.00," kata Usman Kansong sebagaimana dikutip dari Antara, 14 Desember 2022.

Adapun wilayah di Provinsi Jawa Timur yang akan mengalami penghentian siaran TV analog adalah Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Gresik.

Penghentian siaran TV analog di Provinsi Jawa Timur ini merupakan tahap I, dan dimulai dari wilayah Jawa Timur 1.

Sementara itu, wilayah Jawa Timur 1 meliputi Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jombang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Pasuruan.

Terkait hal ini, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memastikan ketersediaan Set Top Box (STB) di wilayah Jawa Timur 1.

Saat ini, diketahui sudah 78,06 persen Set Top Box (STB) yang telah didistribusikan untuk masyarakat di wilayah Jawa Timur 1 dari total kuota 261.637 alat.

"Kementerian Kominfo mendorong masyarakat di (wilayah siaran) Jawa Timur 1 yang TV-nya masih analog untuk melengkapi dengan STB dari sekarang agar pada saat ASO 20 Desember 2022sudah siap menikmati siaran tv digital yang bersih gambarnya, jernih suaranya dan canggih teknologinya," tukas Usman Kansong.

Selain Provinsi Jawa Timur, ASO atau penghentian siaran TV analog juga sudah berlangsung di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Kepulauan Riau pada 2 Desember 2022.

Dengan demikian, masyarakat di Provinsi Jawa Timur sebaiknya bersiap-siap, karena penghentian siaran TV analog dimulai pada 20 Desember 2022.***

Editor: Destri Ananda Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x