CEK Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal untuk Anak Lengkap Hari Ini Selasa 19 Desember 2022

- 20 Desember 2022, 17:25 WIB
Ini Dia Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal untuk Anak Mulai Hari Ini Selasa 19 Desember 2022
Ini Dia Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal untuk Anak Mulai Hari Ini Selasa 19 Desember 2022 /Netizen PRFM



MEDIA MAGELANG -- Simak info apa saja syarat terbaru naik kereta api jarak jauh dan lokal untuk anak terbaru mulai hari ini Selasa 19 Desember 2022.

Bagi yang ingin tahu apa saja syarat terbaru naik kereta api jarak jauh dan lokal untuk anak ada di bawah ini.

Ketahui syarat terbaru naik kereta api jarak jauh dan lokal untuk anak mulai hari ini sudah dirangkum.

Ada sejumlah prasyarat baru yang wajib diketahui bagi para pelanggan Kereta Api dengan usia 6 s.d 12 tahun yang belum vaksin dapat naik kereta api.

Baca Juga: 6 Langkah Pasang Set Top Box (STB) Agar Bisa Nonton Siaran TV Digital

Syaratnya adalah memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.

Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 Dan Tahun Baru 2023.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko melansir dari VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, perubahan dalam aturan terbaru ini adalah sebelumnya pelanggan dengan usia 6 s.d 12 tahun yang belum vaksin kedua dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 19 Desember 2022:

Baca Juga: SEDANG TAYANG Live Streaming Kamboja vs Filipina di Piala AFF 2022 Sore Ini Pukul 17.00 WIB, Link Resmi RCTI

Syarat Naik KA Jarak Jauh

1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Usia 6-12 tahun:

a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan

Baca Juga: Nonton Kamboja vs Filipina di Piala AFF 2022 Sore Ini Live di TV Apa, Jam Berapa? Ini Link Live Streaming RCTI

3. Usia 13-17 tahun:

a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
 
Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

a) Vaksin minimal dosis pertama
b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR

Baca Juga: Nonton Kamboja vs Filipina di Piala AFF 2022 Sore Ini Live di TV Apa, Jam Berapa? Ini Link Live Streaming RCTI

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
d) Pelanggan dengan usia 6-12 tahun tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan

e) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Pelanggan tetap diwajibkan dalam kondisi sehat dan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.

Baca Juga: Live Streaming RCTI Nonton Kamboja vs Filipina di Piala AFF 2022 Sore Ini Pukul 17.00 WIB, Link Nonton di Sini

Untuk membantu masyarakat melengkapi persyaratan vaksin tersebut KAI telah bekerjasama dengan TNI/Polri, Dinas Kesehatan, dan pihak-pihak lainnya dengan menyediakan layanan Vaksinasi bagi pelanggan. Total terdapat 2 lokasi yang melayani Vaksinasi baik di Stasiun maupun di Klinik Kesehatan KAI di dekat Stasiun.

Adapun pelayanan vaksinasi gratis yang ada di wilayah Daop 4 Semarang, diantaranya di Stasiun Semarang Tawang dengan jam pelayanan mulai pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB yang bertempat di Ruang Loket, serta di Klinik Mediska Semarang (bersebelahan dengan Stasiun Semarang Poncol) dengan jam pelayanan mulai pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB.

“KAI akan terus menyosialisasikan kebijakan ini kepada para pelanggan dengan harapan para pelanggan mulai mempersiapkan diri dan memahami kebijakan ini. KAI akan terus berupaya untuk menciptakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat.” jelas Ixfan.

Sementara itu, untuk penjualan tiket selama masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 yang dimulai tanggal 22 Desember 2022 sampai dengan 8 Januari 2023 terpantau masih banyak tersedia. Selama periode tersebut KAI Daop 4 Semarang menyiapkan 609.111 tempat duduk KA Jarak Jauh, dan masih terjual sebanyak 33,3% atau 203.070 tempat duduk.

Baca Juga: Link Streaming Persija Jakarta vs Dewa United di BRI Liga 1 Malam Ini Selasa, 20 Desember 2022 Pukul 20.15 WIB

Sesuai data pada Senin (19/12) terpantau untuk penumpang turun terbanyak di wilayah Daop 4 Semarang terjadi pada Jumat (23/12) dengan 9.900 penumpang, Sabtu (24/12) sebanyak 7.946 penumpang, dan Minggu (25/12) sebanyak 6.016 penumpang. Sedangkan untuk penumpang naik terbanyak terjadi pada Jumat (23/12) sebanyak 7.630 penumpang, Minggu (25/12) sebanyak 6.181 penumpang dan Minggu (1/1) sebanyak 6.128 penumpang.

Jumlah tersebut masih akan bertambah, karena penjualan masih terus berlangsung. KAI berharap masyarakat dapat segera memesan tiket dari jauh-jauh hari, karena tiket KA masa Libur Natal dan Tahun Baru 2023 masih cukup banyak tersedia.***

Editor: Muh Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x