2. Login dengan masukkan nomor NIK
3. Pilih tahun pencairan KJP Plus bulan Januari "2023" kalau tidak ada bisa pilih "2022"
4. Masukkan jenis tahapnya, yaitu "Tahap II"
5. Klik "Cek", lalu tunggu hingga muncul notifikasi berupa nama penerima, status pencairan hingga besaran saldo KJP Plus Tahap II bulan Januari 2023.
Jika namamu berhasil terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap II, orang tua atau siswa bisa melakukan pencairan KJP Plus di ATM Bank DKI.
Nah itu tadi info seputra bansos KJP Plus Tahap II tahun 2022 bulan Januari 2023 lengkap dengan informasi penting lainnya.***