Kartu Prakerja Gelombang 48 Sudah Dibuka Januari 2023 Ini? Inilah Cara Daftar dan Syarat yang Harus Dipenuhi

- 16 Januari 2023, 11:57 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 48 Sudah Dibuka Januari 2023 Ini? Inilah Cara Daftar dan Syarat yang Harus Dipenuhi
Kartu Prakerja Gelombang 48 Sudah Dibuka Januari 2023 Ini? Inilah Cara Daftar dan Syarat yang Harus Dipenuhi /

Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023 Sudah Dibuka? Cek Jadwal Lengkap Persyaratan Berikut

Berikut syarat daftar Kartu Prakerja:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit
TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Lantas, kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 buka?

Halaman:

Editor: Anida Nurul Hasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah