Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 2023 Dibuka Kapan? Cek Jadwal, Syarat, Hingga Cara Daftar di Sini

- 17 Januari 2023, 07:19 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 2023 Dibuka Kapan? Cek Jadwal, Syarat, Hingga Cara Daftar di Sini
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 2023 Dibuka Kapan? Cek Jadwal, Syarat, Hingga Cara Daftar di Sini /Portal Purwokerto/Hening Prihatini/Portal Purwokerto

Media Magelang - Inilah jadwal pelaksanaan pembukaan Kartu Prakerja gelombang 48 yang sudah ditunggu pembukaannya.

Pada tahun 2023 ini salah satu yang ditunggu adalah pelatihan kerja dari pemerintah yaitu Kartu Prakerja.

Sebelumnya pelaksanaan Kartu Prakerja telah dilaksanakan hingga gelombang 47, kini banyak yang bertanya kapan pelaksanaan gelombang 48.

Untuk mengetahuinya, simak di sini sekarang juga dan penuhi syarat untuk ikuti pelaksanaan Kartu Prakerja gelombang 48 tahun ini.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Sudah Dibuka? Cek Tanggal Pembukaan BRI dan Mandiri di Sini

Rincian insentif peserta lolos Kartu Prakerja itu, yakni Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan dan insentif survei yang mencapai Rp 150 ribu.

Pada tahun 2022 ini, anggaran yang disiapkan Pemerintah untuk program Kartu Prakerja mencapai Rp 11 triliun yang ditujukan ke 4,5 juta peserta.

Kartu Prakerja sendiri merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan bagi pencari kerja hingga buruh yang butuh peningkatan kompetensi.

Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Berikut syarat daftar Kartu Prakerja:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023 Sudah Dibuka? Cek Jadwal Lengkap Persyaratan Berikut

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit
TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Lantas, kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 buka?

Dikutip dari akun Instagram Kartu Prakerja, gelombang 47 merupakan kesempatan terakhir masyarakat untuk jadi peserta program di 2022.

"Gelombang 47 adalah KESEMPATAN TERAKHIR untuk kamu menjadi penerima Kartu Prakerja di tahun 2022 ini, artinya ini adalah Gelombang terakhir Program Kartu Prakerja di tahun 2022 ini," demikian bunyi unggahan itu.

Program Kartu Prakerja di tahun 2023 skemanya akan berubah

Sembari menanti Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka, peserta bisa mendaftar lowongan kerja yang tersedia pada dashboard.

Di samping itu pada dashboard Kartu Prakerja tersebut, ada lowongan Merchandiser Ecommerce di PT Trimitra Promosindo dengan gaji Rp5 juta - Rp6 juta sebulan.

Demikian penjelasan pengumuman resmi kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 buka di www.prakerja.go.id, selalu gagal isi data berikut bisa dapat insentif Rp 4,2 juta.***

Editor: Anida Nurul Hasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x