Untuk mengetahuinya, simak di sini sekarang juga dan penuhi syarat untuk ikuti pelaksanaan Kartu Prakerja gelombang 48 tahun ini.
Rincian insentif peserta lolos Kartu Prakerja itu, yakni Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan dan insentif survei yang mencapai Rp 150 ribu.
Pada tahun 2022 ini, anggaran yang disiapkan Pemerintah untuk program Kartu Prakerja mencapai Rp 11 triliun yang ditujukan ke 4,5 juta peserta.
Kartu Prakerja sendiri merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan bagi pencari kerja hingga buruh yang butuh peningkatan kompetensi.
Baca Juga: Hasil MasterChef Indonesia Sabtu 29 Januari 2023, 3 Nama Peserta Ini Tereliminasi Tadi Malam
Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Berikut syarat daftar Kartu Prakerja:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.