MEDIA MAGELANG -- Simak info apa tugas dan kewajiban Pantarlih Pemilu 2024 berikut.
Inilah dia tugas dan kewajiban petugas Pantarlih apa saja.
Pastikan Anda tahu tugas dan kewajiban Pantarlih Pemilu 2024 terutama bagi Anda yang mendaftar jadi petugas.
Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh PPS atau PPLN untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.
Tugas Pantarlih nantinya akan melakukan pencocokan dan penelitian atau Coklit yakni kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih dalam Pemutakhiran Data Pemilih dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung.
Tugas Pantarlih
1. Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih dan pemutakhiran data Pemilih
2. Melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih