Tugas dan Kewajiban Pantarlih Pemilu 2024 serta Jadwal Seleksinya Ada di Sini

- 3 Februari 2023, 15:43 WIB
Pantarlih Pemilu 2024 /
Pantarlih Pemilu 2024 / /RRI/

Media Magelang - Berikut ini adalah tugas dan kewajiban dari petugas Pantarlih Pemilu 2024. Simak tugas dan kewajiban petugas Pantarlih apa saja.

Anda harus tahu tugas dan kewajiban Pantarlih Pemilu 2024 terutama bagi Anda yang ingin mendaftar jadi petugas.

Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh PPS atau PPLN untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.

Tugas Pantarlih adalah melakukan pencocokan dan penelitian atau Coklit, yakni sebuah kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih dalam Pemutakhiran Data Pemilih dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung.

Baca Juga: Berapa Gaji Pantarlih Pemilu 2024? Ini Info Besaran Gaji yang Diterima Pantarlih

A. Tugas Pantarlih:

1. Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih dan pemutakhiran data Pemilih.
2. Melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih.
3. Memberikan tanda bukti terdaftar kepada Pemilih.
4. Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS, dan,
5. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Gaji Panwaslu Kelurahan Desa Pemilu 2024 Berapa? Cek Besaran Honor PKD Pemilu 2024 di Sini

B. Kewajiban Pantarlih:

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x