Media Magelang - Inilah informasi mengenai hasil sidang Kuat Maruf yang dilaksanakan pada hari ini Selasa, 14 Februari 2023.
Kuat Maruf sendiri adalah supir dari Ferdi Sambo yang ada di lokasi kejadian penembakan Brigadir Yousa.
Setelah kemarin Ferdi Sambo dan Putri Candrawathi dijatuhi hukuman masing-masing vonis hukuman mati dan 20 tahun penjara.
Pada hari ini sidang untuk Kuat Maruf dilaksanakan.
Baca Juga: PROFIL dan Biodata Putri Candrawathi, Istri Ferdi Sambo yang Divonis 20 Tahun Penjara
Sebagai informasi, Kuat Maruf dituntut karena terlibat kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kuat Maruf vonis akan diputuskan hari ini.
Kuat Maruf dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Pekan ini masuk pembacaan vonis bagi sejumlah terdakwa Ferdi Sambo dan Putri Candrawathi, termasuk Kuat Maruf.
Sidang diketuai oleh Hakim Wahyu Iman Santoso.
Lokasi sidang ada di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.