Hasil Putusan Sidang Kuat Ma'ruf Sopir Ferdy Sambo 14 Feb, Vonis Penjara Berapa Tahun?

- 14 Februari 2023, 12:59 WIB
Hasil Putusan Sidang Kuat Ma'ruf Sopir Ferdy Sambo 14 Feb, Vonis Penjara Berapa Tahun?
Hasil Putusan Sidang Kuat Ma'ruf Sopir Ferdy Sambo 14 Feb, Vonis Penjara Berapa Tahun? /F. INTERNET/

Media Magelang - Inilah informasi mengenai hasil sidang Kuat Maruf yang dilaksanakan pada hari ini Selasa, 14 Februari 2023.

Kuat Maruf sendiri adalah supir dari Ferdi Sambo yang ada di lokasi kejadian penembakan Brigadir Yousa.

Setelah kemarin Ferdi Sambo dan Putri Candrawathi dijatuhi hukuman masing-masing vonis hukuman mati dan 20 tahun penjara.

Pada hari ini sidang untuk Kuat Maruf dilaksanakan.

Baca Juga: PROFIL dan Biodata Putri Candrawathi, Istri Ferdi Sambo yang Divonis 20 Tahun Penjara

Sebagai informasi, Kuat Maruf dituntut karena terlibat kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kuat Maruf vonis akan diputuskan hari ini.

Kuat Maruf dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Pekan ini masuk pembacaan vonis bagi sejumlah terdakwa Ferdi Sambo dan Putri Candrawathi, termasuk Kuat Maruf.

Sidang diketuai oleh Hakim Wahyu Iman Santoso.

Lokasi sidang ada di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Anida Nurul Hasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x