MEDIA MAGELANG - Hasil putusan sidang lengkap vonis Richard Eliezer atau Bharada E, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal.
Hasil vonis lengkap Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal divonis apa saja simak di sini.
Berikut hasil putusan sidang lengkap vonis Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal.
Hasil Putusan Sidang Vonis Lengkap
Berikut hasil putusan sidang lengkap.
Hasil Putusan Sidang Ferdy Sambo
Ferdy Sambo divonis hukuman mati.
Vonis dijatuhkan ke Ferdy Sambo oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, dilansir dari Antara Senin 13 Februari 2023.
Hasil Putusan Sidang Putri Candrawathi
Hasil sidang putusan Putri Candrawathi adalah Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.
Hasil Putusan Sidang Kuat Ma'ruf
Hasil sidang putusan Kuat Ma'ruf adalah Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara.
Hasil Putusan Sidang Ricky Rizal
Hasil putusan sidang Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR divonis 13 tahun penjara.
Hasil Putusan Sidang Richard Eliezer
Hasil sidang putusan vonis Richard Eliezer atau Bharada E divonis berapa tahun penjara masih menunggu keputusan hakim, tengah dibacakan sesuai jadwal sidang akhir Richard Eliezer hari ini mulai jam 9.30 WIB.
Demikian hasil putusan sidang lengkap vonis Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal.***