Media Magelang - Inilah hasil putusan dari sidang vonis Bharada E atau Richard Eliezer yang dilaksanakan hari ini.
Pada hari Rabu, 15 Februari 2023, sidang putusan untuk kasus pidana Bharada E atau Richard Eliezer dilaksanakan.
Sidang dilaksanakan sejak pukul 09.30 WIB, bagaimana hasil sidang putusan vonis Bharada E atau Richard Eliezer tersebut bisa diketahui segera.
Richad Eliezer merupakan salah satu tersangka dari kasus pemebakan brigadir Yosua yang terjadi pada tahun 2022.
Dijadikan tersangka Bharada E kini sedang menunggu hasil vonis yang dijatuhkan Hakim Agung atas perbuatannya.
Dalam sidang terdahulu, Richard Eliezer dituntut pidana penjara 12 tahun penjara oleh JPU.
Sebelumnya sejak pada hari Senin tanggal 13 Februari 2023 lalu sudah dilaksanakan sidang masing-masing untuk Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Ferdy Sambo dijatuhkan hukuman vonis mati, sedangkakn Putri Candrawathi akan dihukum 20 tahun penjara.