Media Magelang -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat mengungkap pandangannya terkait hukuman untuk Bhadara E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Mahfud mendapat pertanyaan di podcast Uya Kuya tentang hukuman pantas diberikan kepada Bharada E yang juga berperan sebagai justice collaborator.
Menurut Mahfud, Bharada E layak mendapat hukuman yang ringat karena berkat dia kasus pembunuhan Brigadir J akhirnya terbuka terang.
“Menurut saya ringan karena kalau dia tidak bicara kan tidak terbuka. Karena dia semua berbahagia,” ujar Mahfud di kanal YouTube Uya Kuya TV pada 16 Januari 2023 lalu.
“Memang, memang dia semula menutupi sampai tanggal 8. Bayangkan, Ada sebulan dia bertahan bohong gitu,” imbuhnya.
Bahkan, Mahfud mengatakan Bharada E bisa bebas secara teori seandainya hakim mau membebaskan Bharada E.
“Menurut saya layak dia mendapat keringanan karena dia dalam tekanan bahkan secara teori bisa bebas secara teori bisa bebas tapi tidak tahu hakimnya mau ndak tuh membebaskan”, jelas Mahfud.
Untuk diketahui, Bharada E dijadwalkan menerima putusan hasil sidang kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, Rabu 15 Februari 2023.