MEDIA MAGELANG - Hasil akhir putusan sidang vonis Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara.
Hasil akhir putusan sidang vonis Richard Eliezer atau Bharada E sudah divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Richard Eliezer atau Bharada E divonis hukuman 1 Tahun 6 Bulan Penjara.
Hukuman Richard Eliezer atau Bharada E
Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Berikut hasil putusan sidang lengkap vonis Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal.
Hasil Putusan Sidang Vonis Lengkap
Berikut hasil putusan sidang lengkap.
Hasil Putusan Sidang Ferdy Sambo
Ferdy Sambo divonis hukuman mati.
Vonis dijatuhkan ke Ferdy Sambo oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, dilansir dari Antara Senin 13 Februari 2023.
Hasil Putusan Sidang Putri Candrawathi
Hasil sidang putusan Putri Candrawathi adalah Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.
Hasil Putusan Sidang Kuat Ma'ruf
Hasil sidang putusan Kuat Ma'ruf adalah Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara.
Hasil Putusan Sidang Ricky Rizal
Hasil putusan sidang Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR divonis 13 tahun penjara.
Hasil Putusan Sidang Richard Eliezer
Hasil sidang putusan vonis Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara.
Profil dan biodata Richard Eliezer atau Bharada E
Nama lengkap: Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Panggilan: Richard
Agama: Kristen Protestan
Tempat lahir: Manado, Sulawesi Utara
Tanggal lahir: 14 Mei 1998
Zodiak: Taurus
Umur: 24 tahun
Pendidikan: alumni Akpol tahun 2019
Pekerjaan: Anggota Polri
Pangkat: Bharada (Bhayangkara Dua)
Golongan: Tamtama dalam kepangkatan Polri.
Demikian hasil akhir putusan sidang vonis Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara.***