LENGKAP Profil dan Biodata AKBP Arif Rachman Arifin: Umur, Asal, Jabatan, Perjalanan Karir, Pendidikan, IG

- 24 Februari 2023, 10:38 WIB
Tangkapan layar - LENGKAP Profil dan Biodata AKBP Arif Rachman Arifin: Umur, Asal, Jabatan, Perjalanan Karir, Pendidikan, IG
Tangkapan layar - LENGKAP Profil dan Biodata AKBP Arif Rachman Arifin: Umur, Asal, Jabatan, Perjalanan Karir, Pendidikan, IG /

Akan tetapi, Ahmad Suhel menyatakan Arif terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 48 juncto pasal 32 Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam menyusun putusan tersebut, hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal-hal yang memberatkan, salah satunya adalah perbuatan Arif yang bertentangan dengan asas profesionalisme yang berlaku sebagai anggota Polri.

"Hal-hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dipidana, terdakwa memiliki tanggungan keluarga, terdakwa bersikap sopan dan bersikap kooperatif, sehingga membuat pengungkapan peristiwa penembakan Yosua Hutabarat menjadi terang," ujar hakim anggota Hendra Yuristiawan.

Baca Juga: Video Diduga Mario Dandy Satrio Aniaya David Anak Petinggi GP Ansor Beredar, Sangat Keji!

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum pada Jumat, 27 Januari 2023.

Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum menuntut terdakwa kasus perintangan keadilan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Arif Rachman Arifin, untuk menjalani pidana penjara satu tahun dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Arif Rachman Arifin dengan pidana selama satu tahun penjara," kata tim jaksa penuntut umum saat membacakan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta

Profil dan biodata:

Nama lengkap: AKBP. Arif Rachman Arifin S.I.K., M.H.

Tanggal lahir: 23 Juni 1980

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah