Mario Dandy Satrio bersama temannya yang berinisial S telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang membuat David mengalami koma sampai saat ini.
Tindakan penganiayaan ini bermula dari pengaduan kekasih Mario Dandy Satrio, yaitu AG, yang mengatakan bahwa David telah melakukan 'perbuatan tidak baik' terhadap dirinya.
AG sendiri diketahui sebagai mantan kekasih David.
Karena emosi yang meluap akibat pengaduan AG, jadilah Mario Dandy Satrio melakukan tindak kekerasan terhadap David.
Namun, kabar terupdate memberitakan bahwa pengadu sebenarnya tentang 'perbuatan tidak baik' David bukanlah AG, polisi mengungkap pelakunya adalah perempuan lain berinisial APA.
Pernyataan ini disampaikan setelah polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para tersangka kasus penganiayaan tersebut.
“Tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya, yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary, sebagaimana dikutip dari Pikiran Rakyat.
Sesuai pengaduan yang diterimanya dari APA, Mario Dandy Satrio kemudian mengonfirmasi informasi tersebut kepada AG.
Setelah informasi itu dibenarkan oleh AG, Mario Dandy Satrio menjadi emosi, dan mengajak David untuk bertemu.
Editor: Heru Fajar