HASIL SIDANG ISBAT Awal Puasa Ramadhan 2023 Kemenag Hari Ini 22 Maret 2023 Jatuh Tanggal Berapa 23 - 24 Maret?

- 22 Maret 2023, 18:00 WIB
HASIL SIDANG ISBAT Awal Puasa Ramadhan 2023 Kemenag Hari Ini 22 Maret 2023 Jatuh Tanggal Berapa 23 - 24 Maret?
HASIL SIDANG ISBAT Awal Puasa Ramadhan 2023 Kemenag Hari Ini 22 Maret 2023 Jatuh Tanggal Berapa 23 - 24 Maret? /

Baca Juga: Doa Pendek Sholat Tarawih dan Witir Latin

“Pada hari rukyat, 29 Syakban 1444 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 6 derajat 46,2 menit sampai dengan 8 derajat 43,2 menit, dengan sudut elongasi antara 7,93 derajat sampai dengan 9,54 derajat," jelas Kamaruddin di Jakarta, dilansir dari laman Kemenag Selasa 21 Maret 2023.

"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Ramadan di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," imbuh Kamaruddin.

Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Lantas kapan awal Ramadan 1444 H, Kamaruddin mengatakan masih menunggu hasil rukyatul (pemantauan) hilal.

Baca Juga: Doa Hadiah untuk Orang yang Sudah Meninggal, Teks Bacaan Doa Hadiah untuk Orang Meninggal

“Kemenag telah menetapkan 124 lokasi titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia. Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerjasama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain, di daerah setempat,” terang Adib.

“Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Ramadan 1444 H,” sambungnya.

Sidang isbat awal Ramadan 1444 H akan dipimpin Menag Yaqut Cholil Qoumas dan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.***

Halaman:

Editor: Muh Adi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x