Catat! Layanan Vaksin Covid-19 Gratis Berakhir 31 Desember 2023

- 26 Juli 2023, 06:00 WIB
Catat! Layanan Vaksin Covid-19 Gratis Berakhir 31 Desember 2023 /
Catat! Layanan Vaksin Covid-19 Gratis Berakhir 31 Desember 2023 / /Hana Ratri
 
Media Magelang - Layanan vaksin Covid-19 gratis yang disediakan oleh pemerintah segera berakhir tahun ini.
 
Perlu dicatat oleh masyarakat Indonesia, bahwa layanan vaksin Covid-19 gratis akan segera berakhir pada 31 Desember 2023.
 
Layanan vaksin Covid-19 gratis yang akan berakhir pada 31 Desember 2023 ini dikemukakan oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.
 
Hal tersebut disampaikan oleh Budi Gunadi Sadikin usai dirinya menghadiri Rapat Koordinasi Stunting di Balai Kota Jakarta, Senin 24 Juli 2023.

Baca Juga: Muncul Peringatan Virus di Aplikasi M-Banking BCA, Pihak BCA Buka Suara

"Kami diminta sampai akhir tahun ini (biaya vaksinasi) masih ditanggung negara," kata Budi Gunadi Sadikin, dikutip dari Antara.

Akan tetapi, sebagaimana yang dituturkan oleh Budi Gunadi Sadikin, kelompok masyarakat dengan penyakit berisiko tinggi, serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan akan tetap menerima vaksin Covid-19 gratis, meskipun batas waktunya telah berakhir.

"Kebijakan pemerintah arahnya jika ini beresiko tinggi dan dia sudah dicover BPJS Kesehatan, dia masuk ke situ. Kalau belum, masih beli sendiri normal seperti layanan kesehatan lainnya," tutur Budi Gunadi Sadikin.

Menurut keterangan Budi Gunadi Sadikin, vaksin Covid-19 tetap dibutuhkan meskipun Indonesia telah memasuki era endemi (bebas Covid-19), sebagaimana yang telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 21 Juni 2023.

Tujuan tetap dilaksanakannya program vaksin Covid-19 meskipun Indonesia telah memasuki era endemi adalah, untuk mencegah penularan Covid-19, serta agar masyarakat terhindar dari gejala berat saat terinfeksi, sehingga tidak perlu menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

"Ini sama seperti meningitis, kalau untuk di rutin itu masih perlu diberikan, diberikan ke siapa?, ya orang-orang yang beresiko tinggi," ujar Budi Gunadi Sadikin.
 
Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, sesuai dengan peraturan terbaru, yang bisa dan boleh mendapatkan vaksin gratis mulai 1 Januari 2024 adalah kelompok masyarakat dengan penyakit berisiko tinggi, dan peserta PBI BPJS Kesehatan.

Kelompok masyarakat dengan penyakit berisiko tinggi yang dimaksud yakni,  kelompok lansia dengan komorbid, dewasa muda berkomorbid khususnya obesitas, dan masyarakat yang memiliki gangguan kekebalan tubuh seperti penyandang HIV.

"Kami lagi susun regulasinya berupa peraturan Menteri Kesehatan terkait Perpres baru masa endemi. Targetnya 1 Januari 2024 mulai diberlakukan," tandas Budi Gunadi Sadikin.
 
Dengan demikian, perlu dicatat, bahwa program vaksin Covid-19 gratis akan segera berakhir pada 31 Desember 2023, kecuali masyarakat dengan penyakit berisiko tinggi, serta Penerima Bantuan Iuran BPJS.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x