Terbukti Terlibat Politik Praktis, Wamendagri Copot 7 Pj Kepala Daerah Kabupaten Kota

- 28 Juli 2023, 19:30 WIB
Terbukti Terlibat Politik Praktis, Wamendagri Copot 7 Pj Kepala Daerah Kabupaten Kota /
Terbukti Terlibat Politik Praktis, Wamendagri Copot 7 Pj Kepala Daerah Kabupaten Kota / /Instagram/@johnwempi/
 
Media Magelang - 7 Penjabat (Pj) Kepala Daerah Kabupaten/ Kota terbukti terlibat politik praktis.
 
Dengan terbukti terlibat politik praktis, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mencopot 7 Penjabat (Pj) Kepala Daerah Kabupaten/ Kota dari jabatan mereka.
 
Pencopotan 7 Penjabat (Pj) Kepala Daerah Kabupaten/ Kota dari jabatan mereka disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo usai mendampingi kegiatan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin di Jakarta, Kamis 27 Juli 2023.
 
Wamendagri John Wempi Wetipo menilai, ketujuh Penjabat (Pj) Kepala Daerah tingkat Kabupaten/ Kota tersebut tidak bisa melaksanakan pemerintahan dengan baik.
 
 
“Ada yang pemerintah berhentikan karena tidak sesuai dengan harapan dari tugas yang diberikan. Kurang lebih ada tujuh diberhentikan karena dianggap bahwa proses pemerintahan tidak berjalan dengan baik,” ungkap John Wempi Wetipo, dikutip dari Antara.
 
Akan tetapi, John Wempi Wetipo tidak bersedia menyebutkan nama-nama ketujuh Penjabat (Pj) Kepala Daerah Kabupaten/ Kota yang telah ia copot.
 
John Wempi Wetipo hanya mengatakan bahwa ketujuh Penjabat (Pj) tersebut dilantik pada 2022 lalu. 

“Tingkat kabupaten/kota, bukan provinsi,” ujar John Wempi Wetipo.

Salah satu alasan paling mendasar yang membuat Wamendagri John Wempi Wetipo mencopot ketujuh Penjabat (Pj) Kepala Daerah tingkat Kabupaten/ Kota tersebut adalah, karena mereka terbukti terlibat politik praktis.

“Jadi kita benar-benar harus awasi ini. Yang lalu yang terpilih orang politik, kalau sekarang kan ditunjuk orang birokrat, orang birokrat harus tegak lurus tidak boleh terkontaminasi dengan kepentingan politik lain,” tutur John Wempi Wetipo.

Sementara itu, di tahun 2023 ini, pemerintah akan segera melantik 170 Penjabat (Pj) Kepala Daerah tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
 
Pelantikan ke-170 Penjabat (Pj) tersebut adalah untuk menggantikan para kepala daerah yang masa jabatannya berakhir di September 2023 mendatang.

John Wempi Wetipo mengatakan, nama-nama Penjabat (Pj) yang telah diusulkan itu akan secepatnya disampaikan oleh DPRD setempat.
 
Setelah usulan nama-nama itu diajukan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama kementerian lainnya dan lembaga-lembaga terkait akan mengkajinya, untuk kemudian diserahkan kepada Presiden guna diputuskan dan dilantik.
 
Dengan terbuktinya 7 Penjabat (Pj) Kepala Daerah tingkat Kabupaten/ Kota terlibat politik praktis, maka Wamendagri mencopot mereka dari jabatan yang dipegang.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah