Komisi VI DPR RI Minta Penyimpangan LPG 3 Kg Harus Ditindak Tegas

- 1 Agustus 2023, 18:03 WIB
Komisi VI DPR RI Minta Penyimpangan LPG 3 Kg Harus Ditindak Tegas
Komisi VI DPR RI Minta Penyimpangan LPG 3 Kg Harus Ditindak Tegas /pertamina.com/

Baca Juga: Apa Itu Bea Cukai, Berapa Biaya dan Tarifnya, dan Siapa yang Membayar? Begini Cara Bayar di OnlinePajak

"Saya dengar ada yang turun ke Bali, terus ada penambahan 700.000 unit tabung untuk mengatasi hal itu. Tapi tetap harus ada ketegasan agar tidak ada pihak yang bermain memanfaatkan situasi ini," tegasnya.

Sementara itu, Plh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah, Agus Suranta mengatakan, sesuai ketentuan terdapat empat kelompok yang diperbolehkan untuk mengkonsumsi LPG 3kg, yakni kelompok rumah tangga, UMKM, petani dan nelayan.

"Selain dari empat sasaran itu, seharusnya mereka tidak berhak mengkonsumsi LPG 3kg, karena dianggap sudah mampu," katanya.

Agus juga meminta agar masyarakat untuk tidak berlebihan dalam membeli LPG 3kg, karena stok yang ada di Jawa Tengah saat ini masih sangat mencukupi.

Baca Juga: Ini Makna Healing dan Refreshing dan Perbedaannya yang Sering Disalahartikan, Jangan Salah Paham!

"Tidak perlu membeli berlebihan karena stok LPG 3kg di Jateng dipastikan cukup. Kalau berlebihan sampai 4-5 tabung ini akan membuat tabung yang beredar menjadi semakin sedikit," ungkap Agus.

Agus menambahkan, pemerintah provinsi Jateng juga akan meningkatkan pengawasan untuk meminimalkan adanya penyimpangan. Agus bahkan menyambut baik langkah Pertamina yang melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pangkalan dan agen LPG untuk memastikan ketersediaan LPG 3kg di masyarakat.

"Kami berterimakasih juga ke Pertamina yang selalu melakukan pemantauan dan pengawasan di tingkat pangkalan dan agen LPG," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Muh Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah