Setelah proses di atas selesai, para pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Peserta Seleksi melalui website https://sscasn.bkn.go.id.
3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT)
Tahap berikutnya yang harus diikuti oleh para pelamar adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini terdiri dari tiga bidang, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Tes SKD ini memiliki bobot penilaian 40 persen dari total nilai keseluruhan dalam rangkaian tes CASN 2023.
Untuk kelulusan dari para pelamar akan didasarkan pada passing grade yang diatur oleh Peraturan Kementerian PANRB.
Pelamar yang lulus SKD akan dijadwalkan menjadi peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dan diambil dari nilai tes SKD tertinggi.
Peserta yang lolos hingga tahap tes SKB adalah mereka yang memiliki nilai tertinggi.
4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Dalam mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), pelamar harus melalui tiga tahap, yaitu tes kompetensi jabatan menggunakan CAT (bobot 50 persen), tes psikologi (bobot 20 persen), serta wawancara dan presentasi HKM (bobot 30 persen).