Segera Daftar! Pemprov Jatim Buka 7.744 Formasi PPPK 2023, Ini Rincian dan Syaratnya

- 21 September 2023, 20:00 WIB
Segera Daftar! Pemprov Jatim Buka 7.744 Formasi PPPK 2023, Ini Rincian dan Syaratnya /
Segera Daftar! Pemprov Jatim Buka 7.744 Formasi PPPK 2023, Ini Rincian dan Syaratnya / /Pixabay

• Scan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) asli, atau Surat Keterangan dari Dukcapil, atau pun bukti identitas kependudukan lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan;

• Scan Surat Pernyataan 5 Poin yang sudah ditandatangani, dan dibubuhi e-materai;

• Scan Surat Lamaran yang sesuai dengan persyaratan, yang sudah ditandatangani, serta dibubuhi e-materai;

• Scan ijazah asli, atau bagi lulusan universitas luar negeri telah memperoleh keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan;

• Scan transkrip nilai asli, atau bagi lulusan universitas luar negeri dengan melampirkan transkrip nilai, dan surat keputusan hasil konversi nilai Index Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan;

• Scan Surat Keterangan Bekerja di bidang kerja yang relevan, yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja paling singkat dua tahun untuk jenjang pemula, terampil dan ahli pertama.

Sementara untuk jenjang ahli muda paling singkat tiga tahun sesuai dengan jabatan fungsional yang dilamar.

• Pelamar pada formasi Tenaga Kesehatan harus menyertakan Surat Tanda Registrasi (STR) bukan magang (internship) sesuai dengan jabatan fungsional yang dilamar.

Semua dokumen tersebut di atas wajib diunggah di laman sscasn.bkn.go.id sebagai syarat pendaftaran PPPK 2023 yang dibuka oleh Pemprov Jatim, yang total formasinya adalah 7.744.***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah