Penting! Ini Cara Beli dan Pembubuhan e-Meterai di Berkas Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

- 26 September 2023, 06:00 WIB
 Ilustrasi - IPenting! Ini Cara Beli dan Pembubuhan e-Meterai di Berkas Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Ilustrasi - IPenting! Ini Cara Beli dan Pembubuhan e-Meterai di Berkas Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 /Instagram @bkngoidofficial/

Media Magelang - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 telah dibuka sejak 20 September.

Dalam proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 itu ada dua hal penting yang wajib diperhatikan oleh para pelamar.

Dua hal penting tersebut adalah cara membeli, dan pembubuhan e-meterai (meterai elektronik) di berkas pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

E-meterai merupakan komponen penting yang sama sekali tak boleh diabaikan oleh para pelamar CPNS dan PPPK 2023, karena e-meterai adalah penguat pernyataan tentang data diri pelamar.

Baca Juga: Segera Daftar! Pemprov Jatim Buka 7.744 Formasi PPPK 2023, Ini Rincian dan Syaratnya

Namun, sebelum membeli e-meterai di laman meterai-elektronik.com, pelamar wajib mengisi data diri terlebih dulu di laman sscasn.bkn.go.id.

• Buka laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

• Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password (kata kunci) yang sudah didaftarkan.

• Isi data diri dengan lengkap dan benar, lalu klik “Selanjutnya”.

• Pilih jenis seleksi yang akan dilamar, dan klik “Selanjutnya”.

• Isi formasi dengan memilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang akan dilamar.

• Isi captcha dan klik “Selanjutnya”.

• Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar, kemudian klik “Selanjutnya”.

• Unggah dokumen persyaratan, dan pastikan dokumen tersebut telah sesuai dengan ketentuan.

• Berikutnya klik “Cek Akun e-Meterai”.

• Untuk mendaftar akun e-meterai, pelamar perlu mengklik “Registrasi e-Meterai”.

• Isi alamat email yang masih aktif, buat password, dan konfirmasi password tersebut.

• Setelah itu klik “Submit”.

• Setelah semua selesai, buka notifikasi pada email yang terdaftar, lalu klik “Aktivasi Akun”.

Setelah proses aktivasi akun berhasil, pelamar dapat melanjutkan tahap pembelian meterai elektronik di laman meterai-elektronik.com dengan cara-cara berikut ini.

• Buka laman https://meterai-elektronik.com.

• Login dengan menggunakan akun dan password yang telah didaftarkan di laman sscasn.bkn.go.id.

• Masukkan captcha, dan klik “Selanjutnya”.

• Lakukan pembelian e-meterai dengan mengklik menu “Pembelian”.

• Isi jumlah e-meterai yang dibutuhkan, lalu klik “Bayar”.

• Lakukan pembayaran dengan metode pembayaran yang dipilih.

Usai melakukan pembelian e-meterai, berikut ini cara membubuhkan meterai elektronik pada berkas pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

• Buka laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, lalu klik “Cek Akun e-Meterai”.

• Login ke e-meterai menggunakan email dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.

• Masukkan captcha dan klik “Login”.

• Kemudian klik “Unggah” pada menu Unggah Dokumen.

• Selanjutnya klik “Unggah PDF” yang belum dibubuhi e-meterai.

• Berikutnya klik “Pilih PDF” yang sudah ditandatangani, dan siap dibubuhi e-meterai.

• Pilih “Dokumen” dan klik “Open”.

• Posisikan e-meterai, dan letakkan di sebelah tanda tangan, lalu klik “Unggah e-Meterai”.

• Cek riwayat status pembubuhan e-meterai yang telah berhasil, dengan mengklik “Cek Riwayat Pembubuhan”.

• Klik “Unggah PDF” yang sudah dibubuhi e-meterai.

• Pilih dokumen, lalu klik “Open”.

Dengan demikian, pengunggahan dokumen yang mengikuti cara membeli dan pembubuhan e-meterai pada berkas pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 telah berhasil.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah