Dinilai Kurang Bertanggungjawab, Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar Diberhentikan

- 31 Desember 2023, 06:00 WIB
Dok: Fanpage/KH Marzuki Mustamar
Dok: Fanpage/KH Marzuki Mustamar /
 
Media Magelang - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) KH Marzuki Mustamar diberhentikan dari jabatannya.
 
Pemberhentian itu dilakukan, karena KH Marzuki Mustamar dinilai kurang bertanggungjawab sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jawa Timur).
 
Selain itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan, KH Marzuki Mustamar diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) juga karena terjadi masalah internal yang kemudian berlarut-larut.
 
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf menuturkan, surat pemberhentian KH Marzuki Mustamar telah dikirim pada 28 Desember 2023.
 
 
Pemberhentian itu sendiri sebagai tindak lanjut atas usulan dari Rois Syuriah PWNU Jawa Timur (Jatim).
 
"Pemberhentian kami putuskan melalui proses panjang menindaklanjuti usulan dari Rois Syuriah PWNU Jatim," kata Syaifullah Yusuf, dikutip dari Antara.
 
Syaifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul itu menegaskan, pemberhentian KH Marzuki Mustamar tersebut bukan karena beda pilihan calon presiden dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti.
 
"Pemberhentian disebabkan sejumlah masalah internal NU yang tidak terkendali. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan masalah politik," ujarnya.
 
Salah satu contoh alasan yang mendasari pemberhentian KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim menurut Gus Ipul adalah, karena KH Marzuki Mustamar dinilai tidak mampu menyelesaikan permasalahan di Pengurus Cabang NU Kabupaten Jombang.
 
"Di Pengurus Cabang NU Kabupaten Jombang itu penyelesaiannya berlarut-larut sampai ke pengadilan karena PWNU tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kita melihat tanggung jawab yang kurang dari PWNU Jatim," kata Gus Ipul.
 
Gus Ipul menyebutkan, ada sejumlah masalah internal lain, yang dinilai tidak bisa diselesaikan dengan segera oleh KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim.
 
Gus Ipul menambahkan, pemberhentian Ketua PWNU Jatim untuk diganti dengan yang baru merupakan hal yang lumrah, dan tak perlu dibesar-besarkan.
 
Gus Ipul mengatakan, penggantian Ketua PWNU Jatim itu untuk menegakkan peraturan yang sebelumnya telah dibuat.
 
"Kita tetap menghargai dan menghormat semua pengabdian yang telah diberikan KH Marzuki Mustamar selama menjabat Ketua PWNU Jatim. Penggantinya nanti akan melalui rapat pleno Syuriah dan Tanfdidyah PWNU Jatim," ujar Gus Ipul menambahkan.
 
Di sisi lain, PBNU memberi waktu selama dua minggu bagi Syuriah dan Tanfidyah PWNU Jatim, untuk menggelar rapat pleno guna menentukan pengganti KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim.
 
"Kalau selama dua minggu tidak dilaksanakan, penetapan pengganti KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim akan diambil alih oleh PBNU," ucapnya.
 
KH Marzuki Mustamar tercatat sebagai Ketua PWNU Jatim kedua yang diberhentikan sebelum masa tugasnya berakhir. 
 
Ketua PWNU Jatim sebelumnya adalah Ali Maschan Moesa juga diberhentikan sebelum masa tugasnya berakhir, yaitu di tahun 2008 silam.
 
Dari laporan yang dikumpulkan oleh tim Media Magelang diketahui, Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar diberhentikan, karena dinilai kurang bertanggungjawab dalam menyelesaikan masalah di lingkungan Pengurus Cabang NU.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x