Ditutup 31 Oktober 2024, Ini Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah Merdeka 2024 dari Kemendikbudristek

- 23 Februari 2024, 08:00 WIB
Cek Sekarang Sebelum Terlambat, Ini Persyaratan KIP Kuliah 2024
Cek Sekarang Sebelum Terlambat, Ini Persyaratan KIP Kuliah 2024 /

Media Magelang - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2024.

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2024 ini dibuka sejak 12 Februari, dan ditutup pada 31 Oktober 2024.

Untuk bisa mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2024 ini, para siswa dan siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) diharuskan memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan, dan mengikuti cara daftar dengan tepat.

Pembukaan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2024 ini diungkapkan oleh Plt Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek Abdul Kahar.

Baca Juga: SELAMAT Kepada 18,59 Juta Siswa SD, SMP, SMA dan SMK Dapat Bantuan PIP Lagi di Bulan Januari 2024, Cek Segera

Abdul Kahar mengatakan, KIP Kuliah Merdeka 2024 ini merupakan bagian dari program bantuan sosial (bansos).

Selain itu, KIP Kuliah Merdeka 2024 ini juga merupakan cara yang diambil pemerintah untuk memberi akses kepada siswa siswi dari keluarga miskin atau rentan miskin, agar bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Abdul Kahar berharap, dengan kuliah melalui program KIP Kuliah Merdeka 2024 ini, para mahasiswa itu nantinya bisa mendapatkan pekerjaan yang baik untuk meningkatkan perekonomian keluarga.

“Dengan KIP Kuliah Merdeka mahasiswa bisa melaksanakan kuliah dengan baik, lulus tepat waktu, dan mendapat prestasi sehingga dapat bekerja dan berkarya untuk meningkatkan ekonomi keluarga,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 dapat dilakukan di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Adapun tahapan penerimaan KIP Kuliah Merdeka 2024 adalah sebagai berikut.

1. Mendaftar akun pendaftaran KIP Kuliah dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid serta email yang aktif;

2. Melengkapi seluruh berkas dengan benar dan jujur disertai bukti yang diminta;

3. Memilih jalur masuk perguruan tinggi dan mengikuti seleksi sampai dinyatakan lulus;

4. Mengikuti proses seleksi prioritas penerima dan dilakukan verifikasi kelayakan oleh perguruan tinggi;

5. Diusulkan sebagai calon penerima oleh perguruan tinggi dan ditetapkan oleh Puslapdik sebagai penerima KIP Kuliah;

6. Kuliah dengan prestasi terbaik dan lulus tepat waktu.

Sementara itu, dua syarat utama yang harus agar bisa mendapatkan KIP Kuliah Merdeka 2024 adalah berikut ini.

1. Lulusan SMA/sederajat tahun 2024, 2023, 2022;

2. Diterima di perguruan tinggi terakreditasi pada program studi (prodi) terakreditasi melalui semua jalur masuk perguruan tinggi baik Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Teks (SNBT), atau mandiri.

Sedangkan empat syarat ekonomi yang juga harus dipenuhi adalah sebagai berikut.

1. Prioritas pertama yaitu pemegang KIP SMA/sederajat atau Program Indonesia Pintar (PIP);

2. Prioritas kedua yaitu terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terdata maksimal desil tiga Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE)/Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE);

3. Prioritas ketiga yaitu anak panti asuhan atau panti sosial;

4. Prioritas keempat yaitu dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pendapatan gabungan orang tua atau wali Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000 per orang dengan bukti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Untuk tahapan penerimaan KIP Kuliah Merdeka 2024 adalah berikut ini.

1. Registrasi/pendaftaran akun KIP Kuliah Merdeka: 12 Februari sampai 31 Oktober 2024;

2. Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli sampai 31 Oktober 2024;

3. Penempatan baru: 1 Juli sampai 31 Oktober 2024.

Dengan demikian, pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 dari Kemendikbudristek akan ditutup pada 31 Oktober 2024, dan para siswa siswi harus memenuhi syarat yang ditetapkan, serta mengikuti cara daftar yang tepat, agar bisa mendapatkan KIP Kuliah Merdeka 2024.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah