Daftar DTKS Kemensos Online, Dapatkan Bansos PKH, BPNT, KIP, hingga STB Tahun 2022

- 18 Februari 2022, 08:50 WIB
Segera Daftar DTKS Kemensos Bisa Dapat Bansos
Segera Daftar DTKS Kemensos Bisa Dapat Bansos /PEXEL @ashanjaya/

Media Magelang - Segera daftar di DTKS Kemensos secara online lalu dapatkan bantuan dari pemerintah yang akan segera dibagikan pada tahun 2022.

Pemerintah kembali membagikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan serta terdaftar di DTKS Kemensos 2022.

Perlu diketahui dengan terdaftar di DTKS Kemensos baik secara online maupun offline, bisa menjadi salah satu penerima bansos yang diadakan oleh pemerintah.

Maka pastikan nama dan data diri Anda terdaftar di DTKS Kemensos 2022 sekarang juga.

Baca Juga: Begini Cara Daftar DTKS Kemensos Tahun 2022, Ada Bansos PKH dan Set Top Box (STB) dari Kominfo

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah kembali membagikan bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat yang membutuhkan.

Diketahui pada tahun 2022 pemerintah akan membagikan bantuan sosial kepada masyarakat dalam bentuk bansos berupa PKH, BPNT, BLT Sekolah, hingga STB.

Untuk melakukan pendaftaran data diri di DTKS Kemensos bisa dilakukan dengan salah satu dari dua cara berikut.

Pendaftaran bisa dilakukan secara online dengan menyiapkan NIK KTP dan HP lalu melakukan pendaftaran di aplikasi dari Kemensos.

Sedangkan satu cara lainnya adalah secara offline yaitu membawa seluruh persyaratan ke kecamatan atau desa untuk melakukan pendaftaran DTKS.

Cukup siapkan NIK KTP Anda bisa melakukan pendaftaran di DTKS Kemensos dan menjadi salh satu penerima bantuan yang diadakan oleh pemerintah.

Baca Juga: Jadi Penerima Bansos PKH, BPNT, KIP, hingga STB dengan Daftar DTKS Kemensos Menggunakan Cara Ini

Sebelumnya cara mendaftar di DTKS Kemensos secara online, berikut syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan pendaftaran di DTKS Kemensos:

Syarat Daftar di DTKS Kemensos

1. Pendaftar harus merupakan masyarakat yang tergolong miskin ataupun rentan miskin.

2. Pendaftar tidak boleh merupakan anggota dari Aparatur Sipil Negara atau ASN, TNI, dan Polri.

3. Pendaftar harus merupakan masyarakat Indonesia, yang bisa dibuktikan dengan kepemilikan KTP.

Jika status Anda sesuai dengan syarat-syarat penerima di atas, Anda bisa melakukan pengecekan nama apakah terdaftar atau tidak di DTKS Kemensos.

Jika Setelah melakukan pengecekan nama Anda belum terdaftar dalam sistem DTKS Kemensos, lakukan pendaftaran dengan cara berikut:

Pendaftaran Bansos di DTKS Kemensos Online


Adapun cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH

Selain melakukan pendaftaran  secara online, Anda juga bisa melakukan pendaftaran di DTKS Kemensos secara offline.

Untuk melakukan pendaftaran secara offline atau langsung, Anda bisa melakukan pendaftaran di desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP.

Apabila sudah terdaftar di DTKS, KPM bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Segera lakukan pendaftaran dengan cara di atas agar nama Anda muncul ketika cek di DTKS Kemensos untuk bisa menerima bansos seperti PKH.

Hal ini bisa dilakukan masyarakat untuk mengajukan diri maupun orang disekitar agar Kemensos bisa menyalurkan bansos secara tepat sasaran yaitu bagi mereka yang terdaftar DTKS cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian cara untuk melakukan pendaftaran secara online agar bisa jadi penerima bantuan sosial yang akan dibagikan pemerintah di tahun 2022.***

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x