7 Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Online Terbaru 2023 Hanya Lewat Ponsel Gratis dan Praktis

19 September 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor / Freepik.com / freepik /

Media Magelang - Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan di Jakarta.

Untuk memudahkan warga Jakarta dalam melakukan pembayaran pajak, Pemerintah DKI Jakarta telah menghadirkan berbagai cara cek dan bayar pajak kendaraan secara online.

Inilah 7 cara terbaru untuk melakukan hal tersebut:

1. Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Jakarta via SMS

Baca Juga: Jadwal Lengkap Balapan MotoGP India 2023 di Sirkuit Buddh Akhir Pekan Ini

Salah satu cara yang paling sederhana adalah dengan menggunakan SMS.

Kamu hanya perlu mengirimkan pesan dengan format tertentu ke nomor yang disediakan.

Contohnya, ketik "Info [spasi] kode nomor polisi daerah/nomor seri/kombinasi huruf terakhir pada plat nomor [spasi] warna kendaraan" dan kirimkan ke 08112119211.

Setelah itu, kamu akan menerima SMS balasan berisi informasi tagihan pajak kendaraan.

2. Panggilan USSD di HP

Melalui panggilan USSD di HP, kamu bisa dengan mudah cek pajak kendaraan Jakarta.

Cukup tekan *368*1# dari ponsel, lalu ikuti petunjuk selanjutnya untuk mendapatkan informasi detail kendaraan dan pajaknya, tanpa perlu menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).

3. Website Resmi Samsat-pkb2.jakarta.go.id

Kamu juga dapat mengakses situs resmi https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ untuk cek pajak kendaraan bermotor di Jakarta. Masukkan nomor polisi atau plat nomor kendaraan serta NIK pemilik kendaraan untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai tagihan pajak.

4. Situs e-Samsat

Situs e-samsat (https://e-samsat.id/dki-jakarta/) juga dapat digunakan untuk pengecekan tagihan pajak kendaraan bermotor secara online.

Setelah memasukkan data kendaraan, kamu akan mendapatkan besaran tagihan pajak yang harus dibayarkan.

5. Aplikasi JAKI (Jakarta Kini)

Pemerintah DKI Jakarta telah menyediakan aplikasi resmi bernama JAKI untuk membantu warga Jakarta dalam membayar pajak kendaraan.

Unduh aplikasi ini dari Play Store atau App Store, dan kamu dapat melakukan cek pajak kendaraan dengan mudah.

6. Aplikasi SIGNAL-Samsat Digital Nasional

Selain JAKI, aplikasi SIGNAL-Samsat Digital Nasional juga dapat digunakan untuk cek dan bayar pajak kendaraan secara online.

Aplikasi ini tidak hanya mendukung cek tagihan pajak, tetapi juga pembayaran pajak kendaraan.

7. Situs pajakonline.jakarta.go.id

Bagi pemilik kendaraan plat B, kamu bisa menggunakan situs pajakonline.jakarta.go.id yang merupakan laman resmi Bapenda DKI Jakarta.

Setelah registrasi, kamu dapat melihat besaran pajak kendaraan plat B dan melakukan pembayaran melalui berbagai macam bank.

Penting untuk selalu membayar pajak kendaraan tepat waktu agar kendaraan tetap legal dan terhindar dari sanksi.

Semua opsi di atas memudahkan warga Jakarta untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan tanpa harus mengunjungi kantor SAMSAT secara langsung.

Dengan teknologi yang semakin canggih, pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih praktis dan efisien.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler