Maka dari itu, saluran televisi SCTV dan Indosiar secara otomatis hilang di parabola jenis lama sehingga masyarakat tidak dapat menyaksikan tayangan acara favoritnya.
Dalam pemberitahuan resminya, pihak SCTV dan Indosiar memberitahukan jika terhitung tanggal 15 Januari 2021 siaran Indosiar tidak dapat diterima melalui decoder biasa.
Baca Juga: Seorang Pria Tinggal di Bandara Chicago selama 3 Bulan karena Takut Covid-19
Stasiun televisi SCTV dan Indosiar memberi solusi dengan menyatakan, pemirsa masih bisa menerima tayangan siaran Indosiar melalui frekuensi 4121 H.
Dengan mengganti receiver dengan versi baru baru maka anda bisa kembali menikmati tayangan SCTV dan Indosiar di layar kaca.***