Hyundai akan Ganti Mobil Rusak dengan yang Baru Asal Penuhi Syarat Ini

- 23 Februari 2024, 07:00 WIB
Salahsatu mobil listrik Hyundai Ioniq 5 yang dipamerkan di Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta.
Salahsatu mobil listrik Hyundai Ioniq 5 yang dipamerkan di Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/
 
Media Magelang - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) bersedia akan mengganti mobil lama yang rusak dengan yang baru.
 
Namun, agar mobil lama yang rusak dapat diganti dengan mobil baru, PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) meminta pengguna untuk memenuhi sejumlah syarat.
 
Kesediaan PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) untuk mengganti mobil lama yang rusak dengan yang baru disampaikan oleh  Head of Sales Strategy Department HMID, Christian Abraham Gandawinata.
 
Pernyataan itu diungkapkan oleh Christian Abraham Gandawinata pada konferensi pers di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, JIExpo Kemayoran, Jakarta, yang digelar Selasa, 20 Februari 2024.
 
 
Christian Abraham Gandawinata mengatakan, penggantian mobil lama yang rusak dengan yang baru itu termasuk bagian dari program purnajual HMID, yaitu Hyundai Jamin.
 
“‘Hyundai Jamin’ ini sebenarnya kita ingin menjaga, menjamin ketenangan para pengguna Hyundai ketika membawa jalan kendaraan kita. Di dalamnya ada jaminan biaya medis konsumen, jamin pergantian biaya bank, lalu juga jamin ganti mobil baru,” jelas Christian Abraham Gandawinata, dikutip dari Antara.
 
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh pengguna, agar mobil lama yang rusak dapat diganti yang baru oleh Hyundai yakni, model, tipe, dan warna mobil baru harus sama dengan mobil sebelumnya. 
 
Syarat lain adalah, mobil lama yang rusak dapat diganti yang baru apabila mobil lama mengalami kecelakaan lalu lintas, yang menelan biaya minimal 50 persen dari harga total kendaraan.
 
Jaminan penggantian mobil lama yang rusak dengan yang baru tersebut tidak akan berlaku, jika kerusakan atau kecelakaan mobil itu disebabkan oleh kebakaran, kebanjiran, bencana alam, kerusuhan, dan tindakan mengemudi yang melanggar hukum.
 
Christian Abraham Gandawinata menambahkan, klaim jaminan penggantian mobil lama yang rusak dengan yang baru bisa dilakukan apabila pengguna memiliki asuransi kendaraan pribadi.
 
Tak hanya itu, pengguna juga dapat memilih ingin mengajukan klaim penggantian mobil baru ke Hyundai, atau klaim total lost (nilai total kerugian) ke perusahaan asuransi, sesuai kontrak yang dimiliki pengguna.
 
Apabila pengguna memilih untuk mengajukan klaim total lost ke pihak asuransi, maka Hyundai akan memberikan santunan sebesar Rp25 juta untuk pengguna Hyundai Sargazer.
 
Sedangkan santunan sebesar Rp30 juta akan diberikan oleh Hyundai kepada pengguna Creta dan kendaraan listrik hyundai (Electric Vehicle/EV).
 
“Tentunya ada beberapa dokumen yang wajib dilampirkan, salah satunya surat keterangan kecelakaan dari polisi. Proses klaimnya sederhana, jadi kalau sampai ada kecelakaan cukup hubungi langsung call center kita akan di hitung kalau biaya perbaikannya lebih dari 50 persen maka kita akan ganti mobilnya dengan unit yang baru,” pungkas Christian Abraham Gandawinata.
 
Dengan demikian, Hyundai akan mengganti mobil lama yang mengalami kerusakan dengan mobil yang baru, asal pengguna dapat memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan.***
 

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x