Aplikasi Dumas Presisi Resmi Diluncurkan Kabidhumas Jateng, Mudahkan Masyarakat Lapor Kinerja Polisi

19 Maret 2021, 13:05 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmikan dan manfaat Aplikasi Dumas Presisi Polda Jateng /Dok. Humas Polda Jateng

Media Magelang - Kepolisian Republik Indonesia atau Polri resmi meluncurkan aplikasi Dumas Presisi dari Kabidhumas Jawa Tengah (Jateng) yang akan memudahkan masyarakat untuk melaporkan kinerja polisi. 

Setelah disahkan secara resmi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu 24 Februari kemarin. Polda Jateng kini memperkenalkan Aplikasi Pengaduan Masyarakat Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan atau (Dumas Presisi)

Aplikasi Dumas Presisi untuk mobile tersebut resmi diluncurkan pada masyarakat Jawa Tengah, jumat 19 maret 2021.

Baca Juga: Panduan Pendaftaran CPNS 2021 Formasi Umum Kemendikbud untuk Lulusan SMK Sederajat

Baca Juga: Isi Formulir Pengaduan di www.prakerja.go.id, Opsi Lain Bagi yang Tidak Lolos Kartu Prakerja Tiga Kali

Baca Juga: Berikut Arti Notifikasi Pencairan Insentif yang Ada di Dashboard Kartu Prakerja Gelombang 12

Aplikasi Dumas Presisi dibuat guna mewujudkan bentuk transparansi dan penerima masukan bagi masyarakat khususnya masyarakat Jateng.

Aplikasi Dumas Presisi dapat di unduh di layanana Play store untuk pengguna android dan Apps Store untuk pengguna Ios, semua lapisan masyarakat dapat mengunduhnya melalui smartphonenya masing-masing.

"Dumas Presisi memudahkan masyarakat untuk melaporkan kinerja Polri juga, sampaikan melalui aplikasi ini apabila ada ketidakpuasan layanan Polda Jateng", kata Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat meluncurkan apliaksi Dumas Presisi di Mapolda Jateng Jumat 19 maret 2021.

Baca Juga: Viral! Warga Pondok Pelita Naikan Tagar #IkatanCintaDeserveBetter, Kesal dengan Cerita yang Berbelit

Baca Juga: Dapat Status 'Kamu Belum Berhasil', Mungkin Anda Tipe Pendaftar yang Tidak Akan Bisa Lolos Kartu Prakerja 2021

Baca Juga: Ganjar Pranowo Usulkan Edukasi Petani dalam Rakor Pengembangan Sistem Resi Gudang

Itwasda, Propam, Reskrim, Humas, dan TIK adalah sektor yang melayani masyarakat dalam hal penganduan secara terpadu, imbuh Kabidhumas Jateng.

Lebih dari pada itu, masyarakat juga dapat datang secara langsug ke kantor polisi untuk melaporkan perkara dan akan dibantu untuk menginput laporan pengaduannya di aplikasi Dumas Presisi tersebut.

Selanjutnya masyarakat bisa mengetahui perkembangan pengaduan yang telah dilaporkan di kantor polisi melalui aplikasi tersebut.

Sehingga, dengan aplikasi Dumas Presisi ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor polisi untuk menayakan perkembangan pengaduannya  yang sedang proses. 

Dengan diluncurkannya aplikasi Dumas Presisi ini, Kabidhumas Jateng berharap masyarakat akan lebih terbantu

"Kami berharap agar masyarakat dalam membuat pengaduan tersebut agar benar-benar bertanggungjawab dan bukan sekedar laporan palsu." terang Kabidhumas Jateng.

Untuk setiap laporan dan pengaduan yang masuk dari masyarakat ke aplikasi Dumas Presisi, Polri menegaskan akan selalu mengklarifikasi terlebih dahulu tiap laporan dari masyarakat yang masuk. Dengan langkah ini, akan mengurangi mis komunikasi dan tindakan pelaporan palsu.***

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Humas Polda Jateng

Tags

Terkini

Terpopuler