Kisah Pilu Pelajar SMK Magelang Aborsi Kandungan Di Gang Samping Apotek

11 Mei 2021, 16:07 WIB
Kisah Pilu Pelajar SMK Magelang Aborsi Kandungan Di Gang Samping Apotek /

Media Magelang - Kisah pilu datang dari pelajar salah satu SMK Magelang yang dengan tega melakukan aborsi janin yang di kandungnya.

Pelajar salah satu SMKdi Magelang tersebut melakukan aborsi dan mengubur janinnya di gang samping apotek.

Diketahui, usia janin yang telah di aborsi pelajar SMK Magelang tersebut adalah 8 bulan.

Baca Juga: Link Live Streaming Gratis MU vs Leicester dalam Liga Inggris Via TV Online

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Magelang, AKBP Ronald A. Purba, S.I.K, M.Si dalam keterangannya di konferensi pers Selasa 11 mei 2021.

Dalam keterangannya, AKBP Ronald menjelaskan bahwa kejadian tindakan aborsi oleh pelajar smk Magelang tersebut dilakukan Sabtu 8 Mei 2021 pukul 12.00 WIB.

Pelaku tindakan aborsi tersebut berinisial TA (17), warga Kecamatan Kaliangkrik kabupaten Magelang yang merupakan pelajar SMK.

"Pelaku tindakan aborsi mendapatkan obat dari internet seharga 2 juta" jelas Kapolres Magelang.

Baca Juga: Link Nonton Drakor Youth of May Episode 4 Sub Indo Via TV Online Gratis

Pelaku tindakan keji ini melakukan aksinya di samping apotek Falencia yang berlokasi di Tempuran Magelang.

"Usai meminum obat, pelaku menguburkan janin bayinya di gang smaping apotek." lanjut Kapolres Magelang

Diketahui alasan mendasar pelajar tersebut memutuskan untuk melakukan aborsi pada kandungannya yang berusia 8 bulan dikarenakan malu.

"Bayi yang digugurkan tersebut telah berusia 8 bulan dan motif pelaku lantaran malu dengan lingkungan" lanjut AKBP Ronald.

Baca Juga: Link Live Streaming Gratis Drakor Youth of May Episode 4 Sub Indo

Akibat tindakannya tersebut, pelajar SMK ini dikenakan pasal berlapis yakni tentang tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian dan pasal tentang aborsi.

Beberapa barang bukti yang mnejadi sitaan polisi yakni sebuah handuk disertai bercak darah, sebuah kaos putih, sebuah pembalut, seebuha kaso putih dan baju anak, sebuah kantong kresek dan HP.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan kepada pelaku aborsi yang masih remaja ini.

Karena pelaku aborsi masih dibawah umur, pihak kepolisian akan melakukan konsultasi pada pihak-pihak terkait.

Dengan kejadian aborsi yang dilakukan oleh seorang pelajar ini, Kapolres menghimbau agar orang tua terus memberikan edukasi terkait pergaulan bebas untuk anak-anak mereka.***

Editor: Fransiskus Ade

Sumber: Polres Magelang

Tags

Terkini

Terpopuler