Usulkan Nama dan NIK KTP di DTKS Kemensos, Dapat Set Top Box (STB) Gratis Tahun Depan

20 Desember 2021, 06:45 WIB
Bantuan Set Top Box atau STB /kominfo.go.id

Media Magelang - Berikut ini cara usulkan nama dan NIK KTP di DTKS Kemensos untuk memperoleh Set Top Box (STB) Kominfo.

Perangkat Set Top Box (STB) akan dibagikan Kominfo seiring dengan peralihan siaran TV analog ke digital. Daftarkan nama dan NIK melalui laman DTKS Kemensos.

Sebagaimana yang diketahui bahwa Kominfo membagikan Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat Indonesia melalui aplikasi Cek Bansos.

Hanya dengan bermodalkan NIK KTP, masyarakat Indonesia bisa dengan mudahnya dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Namun terdapat hal penting yang harus dipahami, STB gratis Kominfo ini tidak dibagikan secara merata ke masyarakat.

Baca Juga: Ini Cara Cek Data Penerima Program Indonesia Pintar (PIP), Pastikan Kamu Tidak Ketinggalan

STB ini hanya diperuntukkan kepada mereka yang kurang mampu dan tentunya terdaftar di DTKS Kemensos.

Bagi anda yang belum daftar dan ingin mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini bisa mengikuti penjelasan dalam artikel ini.

NIK KTP menjadi syarat penting bagi masyarakat yang ingin berkesempatan untuk mendapat STB gratis Kominfo.

Diketahui juga bahwa Kominfo akan membagikan 6,7 Set Top Box (STB) kepada mereka yang layak dan membutuhkan.

Baca Juga: Begini Cara Daftar DTKS Kemensos Online dan Offline, Bawa Pulang Set Top Box (STB)

Oleh karena itu, bagi anda yang merasa membutuhkan dan kategori kurang mampu untuk segera mendaftarkan diri di DTKS Kemensos.

Bukan tanpa alasan, Kominfo menggunakan data dalam DTKS Kemensos untuk menyalurkan bantuan STB ini.

Walaupun terdapat 6,7 Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, alangkah lebih baiknya anda mendapatkannya dari sekarang.

Dikabarkan Set Top Box (STB) akan menjadi perangkat penting dalam tayangan TV di Tahun 2022.

Hal ini selaras sebab terdapat tiga tahapan migrasi TV Digital, tahap pertama dilakukan pada April 2022, tahap 2 pada Agustus 2022, dan tahap ke 3 akan dilakukan November 2022.

Adapun syarat yang harus dipenuhi bagi anda yang ingin dapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

1. Merupakan warga negara Indonesia (dibuktikan dengan KTP)

2. Warga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

3. Lokasi warga yang merupakan penerima berada dalam cakupan yang terdampak ASO atau Analog Switch off.

Dengan syarat tersebut, warga atau masyarakat yang kurang mampu akan menjadi sasaran Set Top Box gratis, sehingga berhak untuk mendapatkannya.

Jika sudah mengikuti syarat di atas, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah mendaftar untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) Set Top Box dari pemerintah.

Untuk itu, terdapat dua cara mendaftarkan diri untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah, cara yang pertama ialah dengan mendaftarkan diri dengan menggunakan aplikasi.

Adapun cara daftar yang merupakan langkah kedua untuk mendapatkan Set Top Box gratis, ikuti langkah dibawah ini:

1. Download Aplikasi Cek Bansos di playstore ponsel anda

2. Siapkan NIK KTP untuk mendaftarkan diri

3. Pilih menu Buat Akun Baru (register), jika anda belum pernah menggunakan aplikasi tersebut sebelumnya, jika sudah langsung masukan username dan password

4. Pilih Tambah Usulan

5. Nantinya, nama penerima, NIK, KK, dan Status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem

6. Kemudian, pilih jenis bantuan sosial yang dibutuhkan (dalam hal ini anda bisa memilih bansos berupa Set Top Box (STB)).

Namun apabila terjadi kendala dan kesulitan, anda masih bisa mendaftarkan diri dengan mendatangi Kecamatan atau Desa dan jangan lupa membawa KTP dan NIK untuk diperlihatkan.

Tidak perlu khawatir sebab disana anda akan dibantu untuk mendaftarkan diri sebagai penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Direncanakan Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini akan dilakukan melalui Kantor Pos atau langsung dari rumah ke rumah dengan waktu yang ditentukan sesuai dengan tahapan migrasi TV digital di tahun depan.

Nah demikianlah penjelasan mengenai Set Top Box (STB) gratis Kominfo, daftar menggunakan aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan NIK KTP.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Tags

Terkini

Terpopuler