Daftar DTKS Kemensos, Bawa Pulang Set Top Box (STB) Kominfo

- 19 Desember 2021, 16:23 WIB
Bantuan Set Top Box atau STB
Bantuan Set Top Box atau STB /kominfo.go.id

Media Magelang - Kominfo berupaya melakukan peralihan siaran TV analog ke digital. Masyarakat masih bisa menikmatinya dengan menggunakan Set Top Box (STB).

Simak cara dapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk menyaksikan siaran TV digital berikut ini.

Perangkat Set Top Box (STB) akan dibagikan Kominfo seiring dengan peralihan siaran TV analog ke digital.

Dengan alat Set Top Box (STB) dari Kominfo tersebut, masyarakat dengan TV analog bisa mendapatkan siaran digital.

Baca Juga: Ini Cara Cek Data Penerima Program Indonesia Pintar (PIP), Pastikan Kamu Tidak Ketinggalan

STB ini hanya diperuntukkan kepada mereka yang kurang mampu dan tentunya terdaftar di DTKS Kemensos.

Bagi anda yang belum daftar dan ingin mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini bisa mengikuti penjelasan dalam artikel ini.

NIK KTP menjadi syarat penting bagi masyarakat yang ingin berkesempatan untuk mendapat STB gratis Kominfo.

Diketahui juga bahwa Kominfo akan membagikan 6,7 Set Top Box (STB) kepada mereka yang layak dan membutuhkan.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah