Link Download PDF Surat Lamaran, Pernyataan dan Jumlah Formasi PPPK 2022 Kemenkominfo

1 Januari 2023, 13:35 WIB
Syarat dan Tata Cara Melamar Seleksi PPPK Tenaga Teknis Pemprov Jatim 2022, Lengkap dengan LInk Website Resmi /sscasn.bkn.go.id

Media Magelang - Artikel ini membagikan link download surat lamaran, surat pernyataan, dan jumlah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Link download surat lamaran, surat pernyataan, dan jumlah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang dibagikan dalam artikel ini berupa PDF.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 sejak 21 Desember 2022, yang mana jumlah formasi, surat lamaran dan pernyataan dapat didownload melalui link PDF dalam artikel ini.

Pembukaan pendaftaran seleksi PPPK 2022 Kemenkominfo ini ditutup pada 6 Januari 2023, dan seleksi kompetensi teknis akan dilaksanakan di 34 titik lokasi yang telah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negar (BKN).

Baca Juga: LINK NONTON SCTV LIVE STREAMING Konser BTS Speak Yourself in London Hari Ini Minggu 1 Januari 2023 Jam Berapa

Sementara itu, untuk persyaratan dalam mendaftar seleksi PPPK 2022 Kemenkominfo adalah sebagai berikut.

• Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

• Usia pelamar paling rendah adalah 20 (dua puluh) tahun, dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

• Pelamar sebelumnya tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

• Pelamar sebelumnya tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

• Pelamar sebelumnya tidak pernah menjadi anggota, atau pengurus partai politik, atau terlibat politik praktis.

• Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

• Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu, yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang, untuk jabatan yang mempersyaratkan.

• Pelamar memiliki kondisi sehat jasmani dan rohani, sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, dengan menunjukkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani, dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku, serta wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.

• Pelamar tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan bebas Narkoba atau NAPZA yang masih berlaku, dari Rumah Sakit Pemerintah atau Pihak yang berwenang menerbitkan, dan wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.

• Pelamar memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) untuk lulusan D-III, D-IV, dan S-1, serta 3,20 (tiga koma dua puluh) untuk lulusan Magister (S-2), dan Doktor (S-3).

Dilansir dari website resmi Kemenkominfo, unit kerja yang membutuhkan formasi PPPK 2022 di lingkungan Kemenkominfo adalah sebagai berikut.

1. Sekretariat Jenderal.
2. Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika.
3. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika.
4. Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika.
5. Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik.
6. Inspektorat Jenderal.
7. Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
8. Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI).
9. Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI).

KLIK LINK INI UNTUK DOWNLOAD PDF SURAT LAMARAN, PERNYATAAN, dan JUMLAH FORMASI PPPK 2022 KEMENKOMINFO

Demikian informasi mengenai link download PDF untuk surat lamaran, surat pernyataan, dan jumlah formasi PPPK 2022 Kemenkominfo.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler