Hanya Kendal yang Belum Lakukan PPKM, Ganjar Pranowo Minta Bupati Segera Regulasi Pembatasan

- 19 Januari 2021, 09:00 WIB
Hanya Kendal yang Belum Lakukan PPKM, Ganjar Pranowo Minta Bupati Segera Regulasi Pembatasan
Hanya Kendal yang Belum Lakukan PPKM, Ganjar Pranowo Minta Bupati Segera Regulasi Pembatasan /Dok. Humas Pemprov Jateng

Media Magelang – Ganjar Pranowo meminta Bupati Kendal untuk segera membuat regulasi PPKM.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Bupati Kendal, Mirna Annisa segera melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pasalnya, 35 Kabupaten/Kota di Jateng hanya tinggal Kendal yang belum membuat regulasi itu.

Hal itu disampaikan Ganjar Pranowo usai memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di kantornya, Senin 18 Januari 2021.

Baca Juga: Pakar Imunologi Unair: Masker Masih Digunakan Sampai Empat Tahun Ke Depan

Ganjar Pranowo meminta Bupati Kendal segera membuat regulasi khusus yang mengatur penerapan PPKM di daerahnya.

"Kita coba evaluasi soal PPKM. Saya terimakasih karena dari seluruh Kabupaten/Kota di Jateng, hanya tinggal satu saja yang belum membuat regulasi yakni Kendal. Saya harap Bupati Kendal segera mengeluarkan aturan sehingga seluruh Jateng mendukung program PPKM ini," katanya.

Ganjar Pranowo mengapresiasi sejumlah Bupati/Wali Kota yang dengan kesadarannya ikut memberlakukan PPKM. Padahal, beberapa daerah itu diluar yang ditunjuk untuk melakukan pengetatan.

Baca Juga: Bansos Anak Sekolah Cair Tapi yang Diterima Berbeda-beda, Kok Bisa?

"Kemarin Batang ikut, Jepara sudah oke, tinggal Kendal saja yang belum. Saya harap Kendal segera menerapkan karena ini bagian dalam menjaga kesehatan masyarakat dan agar Covid-19 bisa segera tertangani," tegasnya.

Disinggung terkait dampak PPKM setelah seminggu berjalan, Ganjar Pranowo mengatakan belum begitu terasa. Sampai saat ini, masih ada peningkatan kasus Covid-19 di Jawa Tengah.

"Namun beberapa kegiatan masyarakat yang sifatnya berkerumun sudah mulai berkurang. Maka ini harus didorong terus, tidak boleh abai protokol kesehatan. Dalam seminggu terakhir ini sampai tanggal 25 Januari, pengetatan harus terus dilakukan," ucapnya.

Baca Juga: Basarnas Meyakini Kotak CVR Sriwijaya Air SJ 182 Akan Cepat Ditemukan

Saat awal-awal PPKM diberlakukan lanjut Ganjar Pranowo, terjadi sejumlah gesekan diantara masyarakat. Untuk itu, pihaknya telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan aturan agar semua bisa melaksanakan PPKM dengan baik.

"Ada kesepakatan-kesepakatan bersama, yang dagang boleh sampai pukul 21.00, tapi take away. Jam 19.00 WIB harus tutup dan tidak boleh ada yang di warung. Solusi-solusi ini kami buat untuk mengakomodir kepentingan bersama, maka saya mohon masyarakat memberikan dukungan penuh," pungkasnya.

Sementara itu, Pj Sekda Jateng Prasetyo Aribowo dalam laporannya mengatakan, selama PPKM berlangsung, semua daerah terus melakukan pengetatan-pengetatan terhadap kegiatan-kegiatan masyarakat.

Baca Juga: Sinopsis Layla Majnun Tayang di Netflix 11 Februari 2021: Kisahkan Romantisme Acha dan Reza Rahadian

"Ada 2.756 total pelanggar yang diberikan tindakan. 1.308 diberikan peringatan, dan sebanyak 688 tempat usaha dilakukan penutupan," terangnya.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah