Polres Magelang Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Pakis

- 20 Januari 2021, 14:28 WIB
Ilustrasi: pencurian rumah kosong marak, pencuri masuk melalui jendela
Ilustrasi: pencurian rumah kosong marak, pencuri masuk melalui jendela /mohamed Hassan/ Pixabay/Pixabay

Media Magelang - Polisi Resor (Polres) Magelang ungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh MS dengan rekannya A di Kecamatan Pakis.

Adapun barang yang dicuri berupa gelang dan kalung mencapai 50 gram, serta uang tunai Rp5 juta dengan total mencapai Rp54 juta.

Saat ini, Polres Magelang sudah berhasil menangkap MS, dan sedang dilakukan penyelidikan, mengenai kasus pencurian yang dia lakukan di Pakis tersebut, sementara rekannya masih dalam buron.

Adapun modus pelaku pencurian dilakukan dengan mendatangi rumah korban di malam hari, dan masuk menggunakan jendela rumah yang dirusak.

Baca Juga: Merapi Kembali Luncurkan Lava Pijar 1.000 Meter Ke Arah Barat Daya

"Kedua pelaku memasuki rumah melalui jendela yang sudah dicongkel selanjutnya pelaku mengambil sejumlah uang yang berada di sebuah kaleng di etalase toko didalam rumah korban serta melakukan penganiayaan," tulis keterangan resmi yang diterima tim Media Magelang.

Adapun korban mengalami luka memar di tubuhnya akibat dipukuli oleh pelaku saat memaksa memberikan barang-barang berharga dan uang yang dimiliki.

Dalam kejadian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang sebanyak Rp5 juta dan barang lain dengan total nilai ditaksir mencapai Rp54 juta.

Baca Juga: Update Gunung Merapi Hari Ini: Luncurkan 3 Kali Awan Panas dan 47 Kali Guguran Lava Pijar

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 buah kalung emas 10gr, gelang kaki emas 5gr, 9 buah gelang emas seberat 35gr dan uang tunai sebanyak Rp.5.000.000,-, dengan total kerugian meteriil sebesar Rp. 54.000.000," tambah keterangan yang sama.

Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pakis dan ditangani oleh Polres Magelang. Pihak kepolisian kemudian melakukan pencarian informasi dan menangkap pelaku salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut.

"Tim Resmob dan Unit Reskrim Polsek Pakis dipimpin Kasat Reskrim berhasil mengamankan terduga pelaku Sdr. Muhamad Syahrizal bin Muzamil beserta barang bukti. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Pakis guna penyidikan lebih lanjut," bunyi rilis resmi Polres Magelang.

Dari keterangan Muhammad Syahrizal, polisi berhasil mendapat identitas pelaku lain bernama Andi dan saat ini sedang dalam buronan.***

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Polres Magelang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah