Sebelumnya Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI dan Satpol PP menggelar kegiatan operasi yustisi Sabtu malam, 6 Februari 2021.
Operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung program Jateng di Rumah Saja.
Baca Juga: Mengingat Pesan Syekh Ali Jaber, Rutin Sedekah Subuh Agar Segala Doa Cepat Terkabul
Kegiatan diawali dengan patroli skala besar dan dilanjutkan Operasi Yustisi Terpadu dengan route Jalan Soekarno Hatta Kota Mungkid - Blondo - Blabak - Palbapang - Candi Mendut - Pasar Borobudur - lingkungan terminal Salaman - Tempuran - Simpang Tiga Pakelan - Simpang Tiga Soko Mertoyudan - SPBU Armada Mertoyudan dan kembali ke Jalan Soekarno Hatta Kota Mungkid.
Adapun Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sampaikan ucapan terima kasih pada seluruh warga Jateng yang berpartisipasi dalam Gerakan Jateng di Rumah Saja, tanggal 6-7 Februari 2021 kemarin.
Ganjar meyakini Gerakan Jateng di Rumah saja membawa banyak manfaat, khususnya bagi empati dan disiplin masyarakat Jateng.
Baca Juga: Lebih Pilih GeNose Dibandingkan Swab Antigen, Ini Alasan Para Penumpang KAI Stasiun Pasar Senen
“Kalau melihat dari pelaksanaannya bagaimana, rasa-rasanya banyak video yang dikirim kepada kami, pengawasan dari kawan-kawan di kabupaten, dari masyarakat, partisipasi dari desa, mereka pada ngirimin semua. Rasa-rasanya mereka pada bersemangat dan membantu,” ucap Ganjar dalam keterangan persnya, Minggu 7 Februari 2021.
Operasi Yustisi dan pembagian total 1.872 adalah bentuk dukungan dari Polres Magelang terhadap berjalannya Gerakan Jateng di Rumah Saja yang telah selesai.***