Belum Sehari, Pelaku Pembacokan di Magelang Berhasil Dibekuk Pihak Polres Magelang

- 19 Maret 2021, 15:15 WIB
Polres Magelang ungkap kasus pembunuhan di hotel Syailendra
Polres Magelang ungkap kasus pembunuhan di hotel Syailendra /Dok Humas Polda Jateng

Pelaku sempat melarikan diri dan segera tertangkap oleh Polres Magelang di rumah orang tuanya.

"Pelaku sempat melarikan diri. Namun, setelah kita lakukan pengejaran, pelaku berhasil kami tangkap di rumah orang tuanya di Temanggung."kata Kapolres.

Nantinya, tersangka beserta barang bukti akan dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Magelang untuk penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan kejinya, pelaku pembacokan yang berhasil diringkus Polres Magelang akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP, yakni penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.***

Halaman:

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Polres Magelang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah