Media Magelang - Tak seperti tahun-tahun sebelumnya, di tahun 2021 ini tak ada kenaikan tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penghentian kenaikan tunjangan ASN tersebut diungkapkan oleh Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Banyak pihak terkait yang mempertanyakan penyebab dibalik kebijakan yang telah dibuat oleh Tjahjo Kumolo untuk tidak menaikkan tunjangan ASN tahun 2021 ini.
Menurut Tjahjo Kumolo, dilansir dari Pikiran Rakyat, 25 Maret 2021, kebijakan tersebut dibuat berdasarkan keputusan yang dikeluarkan oleh Kementrian Keuangan (Kemenkeu), yang tercantum dalam Surat Edaran Menteri Keuangan.
Baca Juga: Heboh Kunci Jawaban Tes Prakerja Gelombang 16 Bocor, Kerjakan 15 Soal Tes dengan Jawaban Berikut!
Baca Juga: Dua Periode Pemerintahan Jokowi Utamakan Pembangunan Infrastruktur, Berikut Empat Alasannya
Baca Juga: Wajib Punya Surat Keterangan Bebas Narkotika atau SKBN Saat Daftar CPNS 2021, Ini Cara Buatnya!
Dalam rapat kerja yang disiarkan melalui YouTube Komisi II DPR RI, Rabu, 24 Maret 2021, Tjahjo Kumolo mengungkapkan, bahwa anggaran Kementrian Keuangan tahun 2021 ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur negara, pengembangan sektor kesehatan, dan kebutuhan mendesak lainnya.
“Jadi Bu Menkeu bilang anggaran tahun ini difokuskan untuk penyediaan infrastruktur kesehatan, bantuan sosial, dan lainnya yang urgent,” jelas Tjahjo Kumolo.